Pemko Dumai Akan Menerapkan Denda Bagi Warga Yang Tidak Pakai Masker

DUMAI, KESEHATAN, RIAU19 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Walikota Dumai, Drs H Zulkifli, AS memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19, bertempat di ruang rapat Media Centre, Jalan Putri Tujuh,Kota Dumai, Minggu (23/08/2020).

Walikota Dumai selaku Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kota Dumai, kembali menegaskan kepada masyarakat untuk selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan, terlebih lagi Kota Dumai mengalami penambahan kasus positif Covid-19 yang signifikan.

“Saat ini Dumai kembali masuk ke dalam zona oranye. Saya melihat banyak kasus-kasus dilapangan kurangnya pelaksanaan protokol kesehatan, yang seharusnya dipatuhi oleh masyarakat seperti di tempat-tempat ibadah, pesta perkawinan, tempat hiburan dan lain-lain,” ucapnya.

Walikota berharap agar masyarakat Kota Dumai jangan terlena dan memandang sebelah mata pandemi ini, masyarakat harus tanggap mengenai hal ini.

“Dalam waktu dekat kita akan menerapkan peraturan Walikota (Perwako) tentang penerapan denda bagi mereka yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker. Ini bukti bahwa Pemerintah serius menanggapi permasalahan ini,”tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Walikota kembali mengingatkan kepada Camat, Lurah dan RT agar turut mengontrol dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.

“Camat, Lurah dan RT lah yang langsung berinteraksi dengan masyarakat. Semua ini kita lakukan agar penyebaran virus corona ini dapat kita atasi,” tambahnya.

Rapat tersebut dihadiri Inspektorat Daerah Kota Dumai, Syahrul Rizal, Asisten II Setdako Dumai, H Syahrinaldi, Asisten III Setdako Dumai, H Khairil Adli, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Dumai.***(Diskominfo Dumai)

Editor: Tina

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *