Pemkab Labusel Tidak Bayar Dana Publikasi

EKONOMI, RIAU, SUMUT12 Views

LABUSELWARTAPENARIAU.com-Puluhan wartawan bersama sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (27/5/2019), mengadakan rapat di gedung Bupati Labuhanbatu Selatan, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang. Rapat tersebut dilaksanakan guna membahas terkait dana publikasi yang hingga saat ini belum juga dicairkan atau diserahkan kepada para wartawan.

Sekdakab Labuhanbatu Selatan, Dzulkifli mengatakan, mulai bulan Januari hingga Mei 2019, dana publikasi tidak dibayar kepada perusahaan Pers, sebab apabila dicairkan, maka ini menjadi temuan BPK, karena BPK telah mewarning  Pemkab labuhanbatu selatan untuk tidak membayar dana publikasi.

“Ini merupakan kesalahan kami,  seharusnya yang mengatur pembayaran uang publikasi sudah di dinas kominfo, bukan di humas setdakab, saya selaku Sekdakab Labuhanbatu Selatan mengharapkan agar para sahabat-sahabat wartawan memaafkan kami,” kata Dzulkifli.

Dzulkifli menambahkan, jika hal tersebut akan menjadi pembahasan pada acara pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) di masa mendatang.

“Saya harap pada acara pembentukan Perbup yang akan datang sahabat sahabat wartawan dapat hadir untuk berdiskusi dan memberikan masukan kepada Pemkab terkait persoalan dana publikasi pemberitaan,”katanya.

Usai rapat, para wartawan terlihat kecewa atas penjelasan dari Setdakab Labusel itu. Salah seorang wartawan, Choiruddin Nasution mengatakan,” Kita kecewa, kini harapan insan pers sirna sudah. Sebab, tetesan tinta dan keringat hanya dibayar dengan minta maaf oleh Setdakab Labusel,”ucapnya.

Terkait hal tersebut, Choiruddin tidak dapat memakluminya dan ia bersikeras agar dana publikasi dapat dibayarkan Pemkab Labusel kepada puluhan wartawan.

Selain itu, beberapa orang wartawan juga kecewa dengan alasan yang dikemukakan Sekdakab Labuhanbatu Selatan tersebut.***(Rindu Sitompul)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *