Pemeliharaan Jalan Di Desa Sukarende Kecamatan Kutalimbaru Dikerjakan Asal Jadi

HUKRIM, RIAU, SUMUT14 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Pengerjaan proyek pemeliharaan berkala sarana jalan Desa Sukarende menuju Desa Lau Bakri Kecamatan Kutalimbaru diduga kuat dikerjakan tidak sesuai aturan dan asal jadi, Rabu (22/12/2020).

Pasalnya, pengerjaan jalan itu sudah selesai, namun belum dilakukan proses serah terima dari kontraktor kepada Pemkab Deli Serdang dalam ini Dinas PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang).

Pemeliharaan berkala sarana jalan tersebut berada di jalan Desa Sukarende menuju Desa Lau Bakri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang sudah kelihatan retak-retak pengecorannya, bahkan sudah rusak.

Jumlah anggaran APBD Deli Serdang tahun 2020 untuk pemeliharaan jalan tersebut digelontorkan sebesar 1.829.829.000 yang bersumber dari APBD Deli Serdang dan dikerjakan oleh Kontraktor CV.Arga Alam Perkasa dengan waktu pelaksanaan 70 hari Kalender nomor kontrak 050/3201.8/DPUPR/DS/2020 tanggal 20 Oktober 2020.

Hasil pengamatan Wartapenariau.com dilokasi diduga kuat kegiatan pemeliharaan berkala jalan tersebut tidak sesuai bestek dan tidak berpatok pada RAB sehingga tidak sesuai dengan standart mutu yang semestinya, padahal cor coran jalan tersebut masih dalam hitungan hari akan tetapi sudah terjadi keretakan keretakan di badan jalan, dan ada beberapa titik tertentu yang rusak di wilayah Kecamatan Kutalimbaru.

Bukan hanya itu, pihak pelaksana juga tidak memasang papan informasi sehingga terkesan tidak transparan dan tidak terbuka kepada publik, sehingga media ini semakin penasaran untuk melakukan investigasi demi menggali informasi lebih banyak lagi.

Sementara itu, Ketua LSM LIRA, J Ginting kepada Wartapenariau.com mengatakan, terjadinya keretakan jalan itu karena bahan spesifikasi mix yang digunakan tidak sesuai aturan sehingga menimbulkan keretakan.

“Terjadinya keretakan pada rabat beton dikarenakan menggunakan bahan ataupun spesifikasi mix yang tidak sesuai aturan sehingga menimbulkan keretakan,”tutur J.Ginting.

Lebih lanjut J.Ginting selaku LSM LIRA, LSM Pedang Keadilan dan PP Ranting Kecamatan Kutalimbaru beserta masyarakat meminta dan berharap kepada Pemkab Deli Serdang terutama kepada Dinas PUPR agar dalam pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan dana ABPBN benar-benar dalam pengawasannya supaya masyarakat dapat merasakan manfaat dari setiap pekerjaan yang dilakukan Dinas terkait.

“Kita mohon kepada Pemkab Deli Serdang dan DPRD agar memperhatikan dan turun kelapangan untuk meninjau hasil pemeliharaan jalan itu, karena kami menduga ada aroma korupsi dalam penggunaan anggaran tersebut,”pungkas J Ginting tegas.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada penyataan resmi dari Dinas PUPR Deli Serdang, dan ketika diupayakan dikonfirmasi kepada pejabat terkait tidak memberikan komentar apapun dan belum berhasil ditemui dikantornya.

Penulis : Bonni T Manullang

Editor : T.Sitompul

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *