Pelayanan Di Kantor Disdukcapil Medan “Lamban”

HUKRIM, RIAU, SUMUT16 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Harapan warga untuk mendapatkan pelayanan cepat dari Pemko Medan dan harapan memperoleh kebutuhan kependudukan yang baik seketika itu “sirna bak ditelan bumi” di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jl. Iskandar Muda No 270 Medan Sumatera Utara, Selasa (15/09/2020).

Harapan warga bukan tanpa alasan, dimana sejak beberapa bulan lalu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan telah menerapkan pendaftaran administrasi melalui website bisa sejak kota Medan dilanda pandemi covid 19, sehingga harapan warga kala itu sangat optimis bahwa pelayanan di kantor Disdukcapil akan semakin baik.

Tujuan website ini untuk mempermudah pengurusan dokumen kependudukan warga dan antisipasi terjadinya penyebaran virus Covid-19.

Untuk diketahui pendaftaran administrasi yang bisa dilakukan melalui website meliputi Akte Kelahiran, Akte Perkawinan, Akte Kematian, Akte Perceraian, Akta Pengesahan Anak, Kartu Identitas Anak dan KTP. Namun fakta yang ditemukan dilapangan oleh warga menuai kejanggalan dan tak sesuai dengan semboyan yang digadang-gadang sesuai harapan warga selama ini.

Pasalnya, berdasarkan informasi dan hasil liputan maupun dihimpun dilapangan, sejumlah warga Medan mengeluhkan dikala berkunjung di kantor disdukcapil Medan, dimana lamanya proses  pengurusan surat kependudukan dan catatan sipil,seperti pengurusan KK, KTP, Akte Pernikahan dll, sehingga urusan tersebut banyak terhambat dan terkendala,”keluh beberapa warga di kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil.

Warga mengemukakan kekesalan tersebut, dimana sistem pengurusan melalui online semakin tidak jelas, lelet sehingga banyak memakan waktu yang sia-sia.

“Iya bang dikatakan pegawai sistemnya sudah online, katanya diberlakukan pasca merebaknya Covid-19, tapi itulah kalau lewat calo bisanya langsung ke kantor capil ini,” keluh bermarga Harianja kepada wartapenariau.com.

Begitu juga salah seorang warga berinisial Tara mengatakan bahwa pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Akte Pernikahan miliknya belum selesai dan sudah berjalan hingga tiga minggu lebih, namun tak kunjung selesai.

“Saya saja mengurus KK, KTP dan Akte Pernikahan tidak kunjung selesai, padahal sudah 3 minggu lebih,”ungkap Tara dengan nada kecewa.

Warga lainnya juga turut berkeluh ,”Keanehan” pada instansi tersebut, karena warga menilai kantor Disdukcapil tersebut perlu ditinjau pelayanannya agar perubahan semakin dirasakan warga seperti pelayanan prima, “keluh beberapa warga yang tidak mau namanya disebutkan.

“Iya pak kesal kali kami datang jauh-jauh, sudah tukang parkir disini ilegal, ngotot pula paksa bayar parkir, diminta karcis pun gak ada pula,”ungkap warga berinisial Bon.

Wargapun menyebut dan mempertanyakan apakah “sengaja” memelihara tukang parkir yang tidak jelas disini, kalaulah tukang parkir ini legal, tapi kenapa tidak ada karcis saat diminta warga,”kritik beberapa warga.

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Drs Zulkarnain, ketika dikonfirmasi dan disambangi kantornya mengatakan untuk konfirmasi nanti saja. “Nanti-nanti ya, masih ada tamu dari Provinsi,”ucapnya kepada awak media.

Menunggu hingga berjam-jam lamanya, tampak “menghindari awak media semakin kental ketika pertemuan dengan tamu usai dari dinas provinsi tersebut”.

Melalui ajudannya bernama Helmi mengatakan Drs Zulkarnain sedang zoom dengan Dirjen, namun tak dijelaskan dirjen yang mana, lagi-lagi ia menyebut bahwa Kadis langsung ada rapat lagi. “Bapak ada zoom dengan Dirjen dan beliau sedang rapat,”ujarnya sambil berlalu

Awak media ini mencoba menghubungi nomor ponsel Drs Zulkarnaen, yang sebelumnya diberikan oleh stafnya, namun ironi nomor yang diberikan stafnya tidak dapat dihubungi dan sepertinya nomornya tidak valid alias tidak aktif lagi, ketika diperjelas pada staffnya menyebut itulah nomor pimpinananya.***(Boni T)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *