Pelaku Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan HD Dilapor Ke Polres Dumai

DUMAI, HUKRIM, RIAU16 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Dugaan kekerasan terhadap seorang wartawan terjadi di Kota Dumai

Dikabarkan, 4 (empat) pelaku dugaan penganiayaan  terhadap seorang anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai inisial HD telah dilapor ke Polres Dumai, Kamis (23/9/2021).

Informasi yang dihimpun Wartapenariau.com menyebutkan, Kamis (23/9/2021), seorang wartawan anggota PWI Kota Dumai,pada saat pulang peliputan dari kantor DPRD kota Dumai, diduga dianiaya 4 orang oknum “Preman” pada saat melakukan peliputan di tempat “penadahan” Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Perwira,Bagan Besar, Kota Dumai

Sekira pukul 11.20 Wib, HD pulang peliputan dari kantor DPRD Kota Dumai, melintasi jalan Perwira, Bagan besar Kota Dumai. Naas nasib seorang wartawan inisial HD, kemudian saat melintasi jalan Perwira, ia melihat satu unit mobil tangki berwarna merah putih bertuliskan merk Pertamina di salah satu lokasi gudang diduga tempat penadahan BBM. Selanjutnya, HD yang profesi sebagai Jurnalis sempat mengambil foto satu unit mobil tangki yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat di dalam gudang tersebut.

Saat pengambilan foto, Wartawan HD dihampiri oleh empat orang  diduga oknum “preman”, langsung melakukan penyerangan dengan memukul wartawan HD tersebut.

Atas kejadian dugaan penganiayaan tersebut, korban HD melakukan Visum et Repertum di Rumah Sakit , guna proses hukum, karena terdapat bekas pipi sebelah kanan memar , bibir sebelah atas kanan luka dan ada pukulan helm di kepala korban HD.

Foto barang bukti hasil pemotretan di lokasi kejadian tersebut dan alat kerja yang digunakan sehari-hari seperti satu unit handphone milik korban HD diduga dirampas oknum “preman” itu, dan menghapus data gambar atau foto kegiatan di gudang tersebut, dan satu unit  handphone diduga dipecahkan oleh pelaku.

Menurut HD, para pelaku diduga menarik korban HD serta membawanya ke WC yang berada dilokasi gudang tempat “penadahan BBM  tersebut”.  Kemudian oknum “preman” itu diduga meminta secara paksa untuk membuat pernyataan diatas kertas bermaterai 10.000 (sepuluh ribu rupiah), agar tidak menuntut dibelakang hari dan akan dikenakan sangsi.

Korban HD diberi uang sebesar  Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) untuk biaya perobatan, namun korban HD menolak.

Setelah itu, korban HD kembali ke Kota Dumai dan menceritakan kejadian tersebut kepada rekan-rekannya seprofesi.

Ketua PWI kota Dumai, Bambang Rio mengutuk keras prilaku ke empat orang pelaku dugaan penganiayaan  terhadap seorang anggota PWI itu.
 

Dikabarkan, diduga salah seorang pelaku oknum aparat  inisial GT dan telah dilaporkan ke Subdenpom I/3-1 Dumai.

Sejumlah wartawan secara sukarela mendampingi korban HD menuju Kantor Subdempom I/3-1 Dumai bersama ketua PWI Kota Dumai, Bambang Rio untuk melaporkan kejadian tersebut..***(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *