Otak Pelaku Pembunuhan Hakim

HUKRIM, RIAU, SUMUT14 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Penyidik Kepolisian meringkus tiga orang yang diduga kuat terlibat kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan. Mabes Polri menyebut satu dari tiga orang yang diringkus adalah istri dari Jamaluddin.

“Ada tiga pelaku. Yang pertama adalah istri korban, kemudian bersama dua orang suruhannya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas, Polri Brigjen Pol Argo Yuwono kepada awak media.

Kepala Kepolisian Dareah Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin juga membenarkan bahwa penyidik kepolisian sudah mengungkap para pelakunya, istri korban ZH (41) dan dua orang eksekutor, JP (42) dan RF (29). ZH diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan. “Dalam kasus ini tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolda Sumut kepada awak media.

Informasi yang berhasil dihimpun wartapenariau.com di kantor Kejaksaan Negeri Medan menyebutkan, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara kasus pembunuhan Hakim PN Medan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Medan, M. Yusuf mengatakan, pihaknya sudah menerima SPDP dari Polrestabes Medan terkait perkara tindak pidana pembunuhan Jamaluddin dengan tiga orang tersangka, masing-masing ZH (41), JP (42) dan RF (29).

Penuntut umum sebagai pemegang kekuasaan penuntutan mempunyai hak menentukan apakah suatu penyidikan telah lengkap atau belum. Dalam konteks itu, penyidik memberitahukan melalui surat kepada penuntut dimulainya penyidikan.

“Semacam koordinasi saja, karena nanti yang maju bersidang kan jaksa. Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan berkoordinasi dengan penyidik untuk dilakukannya rekontruksi peristiwa terjadinya pembunuhan. Hari ini tim bersama Polrestabes Medan dan Kejari Medan menggelar rekontruksi di tempat kejadian perkara,”terang Yusuf kepada awak media.

Kata Yusuf, proses hukum perkara itu masih ditangani penyidik kepolisian. Jika layak dan lengkap persyaratannya untuk digelar persidangan, pihaknya akan melimpahkan perkara ke Pengadailan Negeri Medan.

“Ada prosedur dalam penanganan setiap perkara. Kita pasti koordinasi dengan penyidik agar segera pelimpahan ke persidangan,”ujanya.***(Pantas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *