Oknum TNI Disebut-Sebut Pengawas Perkebunan Kelapa Sawit Ilegal Di Kawasan Hutan

HUKRIM, KAMPAR, RIAU13 Views

KAMPAR,WARTAPENARIAU.com-Oknum TNI Serka Bam disebut-sebut sebagai pengawas di perkebunan kelapa sawit “Kelompok Tani Kuran Makmur” di dalam kawasan hutan di Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar Kiri, Provinsi Riau.

“Oknum TNI Serka Bam dari Kesatuan AU Pekanbaru diduga sebagai pengawas di lokasi perkebunan kelapa sawit ilegal yang dikelola si Abeng di Km 72, Desa Sei Mina Jaya,Kecamatan Gunung Sahilan,”sebut salah seorang warga berinisial ET kepada wartapenariau.com, Senin (12/10/2020).

Terkait informasi tersebut,oknum Serka Bam, ketika dikonfirmasi wartapenariau.com via WhatsApp dan pesan singkat (SMS) dengan nomor: 08218228200…,Senin (12/10/2020), namun hingga berita ini ditayangkan, oknum TNI serka Bam masih memilih “bungkam”.

Seperti dirilis media ini sebelumnya, bahwa Abeng warga Sumatera Utara “Sulap” kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit seluas 1248 hektar non prosedural di wilayah Desa Sei Minai Jaya, Km 72 Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar Kiri, Provinsi Riau.

Menurut salah seorang pekerja Kebun berinisial FP, selama ini, perkebunan kelapa sawit milik Abeng mengatasnamakan Kelompok Tani “kuran Makmur” sebagai tameng untuk melindungi dan mengelabui petugas yang berkompeten jika ada yang turun ke lokasi perkebunan sawit tersebut.

“Petugas Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Riau terkesan seakan membiarkan tindakan Abeng mengalihfungsikan kawasan hutan seluas 1248 hektar di Desa Sei Mina Jaya,”ungkap FP kepada wartapenariau.com.

Berbagai keterangan yang berhasil dihimpun wartapenariau.com di lapangan menyebut Abeng telah membangun rumah karyawan di dalam kawasan hutan tersebut.

“Meskipun aparat yang berwenang di Provinsi Riau sudah mengetahui aktivitas alih fungsi kawasan hutan tersebut,namun oknum aparat terkesan “membiarkan” perbuatan tindak pidana tersebut terjadi di dalam kawasan hutan lindung ”.

Abeng, ketika dikonfirmasi via WhatsApp dan pesan singkat (SMS), terkait perizinan Kelompok Tani kuran Makmur tersebut, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapannya.

Begtu juga,Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Riau,Mamun Murod, belum berhasil ditemui tim kompasriau, guna konfimasi terkait hal tersebut.***(Tim)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *