Oknum Pengusaha CPO Ilegal Di Dumai “Kebal Hukum”

DUMAI, HUKRIM, RIAU28 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Lokasi tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang sudah sangat terkenal di wilayah Bukit Kapur, tepatnya di daerah puncak semakin populer di kalangan masyarakat, terlebih dikalangan para sopir tangki CPO yang akan membongkar muatannya di Pelabuhan Dumai.

“Oknum pengusaha CPO ilegal itu “kebal hukum”. Kendati mereka beroperasi secara ilegal, namun mereka berani menawarkan harga beli yang sangat tinggi kepada oknum sopir tangki pengangkut CPO dengan cara memasang stiker dipintu masuk gudang dengan bertuliskan 550/1 gelang gais,”ungkap salah seorang warga Bukit Kapur berinisial P.P kepada wartapenariau.com, Sabtu (22/8/2020).

Sesuai dengan hasil pantauan awak media ini dilapangan, bahwa lokasi penampungan CPO ilegal yang berada di daerah Bukit Kapur tersebut benar benar luar biasa. Sebab tidak ada lagi rasa takut terhadap aparat penegak hukum, yang jelas sudah terang terangan mereka atau pengusaha tersebut dapat berbuat sesuka hati tanpa ada hambatan dari aparat penegak hukum.

Negara Indonesia yang dikenal sebagai Negara hukum yang pada intinya, hukum lah yang menjadi panglima dan tak seorangpun yang dapat berdiri di atas hukum (Theres No Human Above The Low) dan kesamaan di depan hukum (Egualiti Before The Law), akan tetapi buat oknum pengusaha yang ada di puncak daerah Bukit Kapur ini hukum tersebut terkesan seakan akan hanya “Lips Service saja tanpa ada fungsinya,”.

Ketika awak media ini turun ke lokasi, Sabtu (22/08/2020), guna konfirmasi kepada pengurus di lokasi terkait dengan aktivitas dan tulisan pamer harga yang ada di depan lokasi,namun pihak pengurus yang disebut sebut berinisial TM itu kurang bersedia untuk di konfirmasi.

Bahkan media ini juga konfirmasi melalui telepon selulernya dan ketika beberapa kali di hubungi ke nomor Hp 082165080×××, namun hingga saat ini belum ada menjawab.

Penulis : JK. Situmeang

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *