Oknum Pengelola Judi Di Kota Medan “Dipelihara”

HUKRIM, RIAU, SUMUT12 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Aktivitas perjudian ketangkasan berkedok game tembak ikan masih bebas melakukan aktivitas di wilayah hukum Kota Medan Johor,kendati Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar saat kunjungan ke Padang Sidempuan dalam rangka pengukuhan Persada Sormin Boru Bere Se-Tabagsel,dalam siaran persnya mengatakan untuk memberantas perjudian yang selama ini sangat meresahkan masyarakat Sumut.

Pantauan wartapenariau.com dilapangan bahwa lokasi perjudian jenis Jakpot dan game tembak ikan di tengah pasar Deli Tua jumlahnya 4 lokasi dan semuanya bebas beraktivitas tanpa hambatan.

Menurut masyarakat Deli Tua, judi tersebut dikelola salah seorang marga Nainggolan.

“Oknum pengelola perjudian ini seperti “dipelihara” oknum tertentu, kok bisa mereka berani melakukan aktivitas perjudian di daerah ini, kendati Kapolda Sumut telah mengintruksikan agar perjudian diberantas di wilayah hukum Polda Sumut,”ungkap salah seorang warga setempat kepada Wartapenariau.com.

Selain itu, para pelaku judi ketangkasan berkedok game tebak ikan masih bebas melakukan aktivitasnya di Jalan Setia Budi N0.45 dan di Jalan Setia Budi No. 12 dan di Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan.

Judi tersebut tidak jauh dari Pondok Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah dan ada juga 3 titik jenis “judi tebak ikan” yang jaraknya tidak jauh dan masih berkekatan hanya berjarak sekira 100 meter.

Begitu juga di Jalan Flamboyan Raya, Tangjung Selamat, Kecamatan Medan, lokasinya sangat terbuka di warung kopi. Menurut sumber, judi tersebut dikelola Marga Sitanggang.

Beberapa orang warga setempat yang berhasil diwawancara sangat berharap kepada aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah hukum dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku perjudian tersebut.***(red)

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *