Oknum ASN Di PN Rohil Membantah Tidak Selingkuh Dengan Oknum Pengusaha

DUMAI, HUKRIM, RIAU12 Views

RIAU,WARTAPENARIAU.com-Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Negeri Rokan Hilir berinisial RRS membantah tidak benar dirinya melakukan perzinahan atau perselingkuhan dengan seorang oknum pengusaha berinisial HP di Kota Dumai.

“Saya tidak ada dan tidak benar saya melakukan perzinahan dengan siapapun dan perihal pemberitaan tersebut saya harap harus memiliki dasar yang jelas dan tidak mengiring opini dari pihak tertentu yang memiliki kepentingan,” pesan RRS via WhatsApp, Kamis (20/5/2021).

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, bahwa oknum Aparatur Sipil Negara berinisial RRS, yang berkantor di salah satu kantor aparat penegak hukum di Kabupaten Rokan Hilir, diduga melakukan perzinahan atau perselingkuhan dengan seorang oknum pengusaha berinisial HP yang berkantor di Kota Dumai.

Berdasarkan data akurat yang dihimpun Wartapenariau.com, oknum  ASN dengan oknum pengusaha tersebut diduga sudah berulang kali melakukan perzinahan atau perselingkuhan di salah satu rumah yang berada di Kota Dumai.

“Ini bukti foto dan videonya, bahwa mereka diduga sudah berulang kali melakukan perzinahan di kamar rumah itu, Kami sudah melakukan penggerebekan di kamar rumah itu yang disaksikan ketua RT setempat, kemudian kasus ini sudah saya lapor ke Polres Dumai pada tanggal 29 April lalu. Ada dua perkara yang saya laporkan ke Polres Dumai, yaitu kasus perzinahan dan penganiayaan. Jadi kita tunggu saja hasil penyelidikan pihak penyidik Polres Dumai,”tutur salah seorang IRT kepada Wartapenariau.com, Senin (17/5/2021).

Menurut IRT, pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada pimpinan oknum ASN tersebut di Kabupaten Rokan Hilir.

“Kita sudah laporkan secara langsung kasus ini kepada pimpinan oknum ASN ini di Rokan Hilir. Jadi kita tunggu, tindakan atau sanksi apa yang akan dijatuhkan pimpinanya kepada oknum ASN RRS, karena kasus ini sudah kita laporkan juga kepada pimpinannya di Jakarta,”ungkap IRT.

Penulis: Jeston Karlop Situmeang