Oknum Aparat Bakal Dilapor

RIAU,WARTAPENARIAU.com-Oknum aparat yang diduga pengelola tempat penampungan sekaligus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan bensin, yang berada di wilayah hukum Kecamatan Bukit Kapur, Kota  Dumai, bakal dilapor ke petinggi aparat yang berkompeten di Pekanbaru dan Jakarta.

Pasalnya, aktivitas penampungan BBM tersebut berupakan perbuatan dugaan tindak pidana penadah dan pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 480 dan Pasal 362 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (“KUHP”).

“Untuk kasus ini, kita bakal melayangkan surat kepada petinggi aparat yang berkompeten di Pekanbaru dan Jakarta, terkait oknum aparat diduga pengelola tempat penampungan BBM ilegal di Kecamatan Bukit Kapur, karena kuat dugaan oknum pimpinannya menerima “setoran uang atau uang suap” dari oknum aparat yang terlibat dalam mafia BBM itu,”ungkap salah seorang wartawan, Sarmon kepada Wartapenariau.com, Rabu (12/5/2021).

Ironisnya, menurut beberapa orang masyarakat yang berdomisili di kecamatan Bukit Kapur, oknum aparat itu sudah cukup lama mengelola tempat penampungan BBM ilegal di Kecamatan Bukit Kapur tanpa adanya tindakan hukum dari oknum aparat yang berkompeten di Provinsi Riau.

Pengamatan tim Wartapenariau.com di lapangan hari ini, Jumat (14/5/2021), puluhan unit mobil tangki pengangkut BBM Merk Pertamina yang datang dari Depot Pertamina Dumai bebas masuk ke lokasi tempat penampungan BBM ilegal tersebut.

Pada saat mobil tangki BBM masuk ke lokasi tersebut, para pekerja BBM langsung sigap untuk membuka pintu tempat penampungan BBM itu. Kemudian tanpa merasa sungkan para oknum sopir dan kernet “nakal” mobil tangki langsung turun dan para pekerja BBM di dalam lokasi tersebut langsung sigap menyediakan drum dan jerigen untuk menampung sebagian BBM yang ada di dalam tangki mobil tersebut.

Dari pengamatan, mengindikasikan bahwa tempat penimbunan BBM tersebut seakan terkesan sudah “mendapat restu dari oknum pimpinan aparat tersebut”. Indikasi tersebut diperkuat dengan beraninya para oknum sopir “nakal” mobil tangki Merk Pertamina masuk setiap hari ke lokasi tempat penampungan BBM ilegal tersebut tanpa adanya hambatan.

Menurut salah seorang warga berinisial M, beraninya para oknum sopir tangki BBM penganggkut BBM masuk, “kencing BBM” di tempat penampungan BBM ilegal itu, diduga jauh sebelumnya oknum jaringan pemilik tempat penampungan BBM ilegal itu memberikan pinjaman uang kepada oknum sopir “nakal”,agar para oknum sopir “nakal” pengangkut BBM yang datang dari Depot Pertamina Dumai dengan tujuan delivery order (DO) ke Bangkinang, Pulau Maria dan daerah lainnya tetap setia masuk setiap hari di lokasi tempat penampungan BBM itu.

Sementara itu, pimpinan oknum aparat pengelola tempat penampungan BBM ilegal tersebut belum berhasil ditemui tim Wartapenariau.com, guna konfirmasi terkait hal tersebut.*** (KS/NS/ATS/Ph).     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *