Oknum Anggota DPRD Sumut Dkk Diduga Aniaya 2 Anggota Polisi Di Diskotik Retro

HUKRIM, RIAU, SUMUT17 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Polrestabes Medan tengah melakukan penyelidikan usai menerima laporan terkait penganiayaan terhadap 2 (dua) anggota Polri di lokasi hiburan malam diskotik Retro, Gedung Capital Building Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu 19/07/2020 dinihari.

“Petugas Reskrim Polrestabes Medan lagi melakukan penyelidikan ke lokasi,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartapenariau.com.

Menurut sumber di Polrestabes, oknum anggota DPRD tersebut dan kawan-kawannya (Dkk) sudah diamankan dan 17 orang lainnya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang dalam pemeriksaan secara insentif, sehingga total tersangka yang sudah diamankan polisi 18 orang.

Informasi lain yang dihimpun wartapenariau.com, ada dua orang anggota Polri yang menjadi korban penganiayaan, yaitu berinisial Bripka KG dan Bripka MA, keduanya bertugas di Polda Sumut. Pelaku penganiayaan berjumlah puluhan orang, yang salah satunya oknum anggota DPRD Sumut berinisial KS.

Peristiwa penganiayaan bermula disaat Bripka KG mendatangi lokasi hiburan malam pada Minggu, 19/07/2020 sekira pukul 03:00 Wib karena undangan rekannya, Bripka M.

Setelah kedua korban bertemu, tiba-tiba belum diketahui apa penyebabnya terjadi keributan di lokasi antara kelompok KS dengan kelompok lain.

Tak lama kemudian keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut. Bripka M berusaha menghindar, namun korban diserang oknum anggota DPRD berinisial KS hingga ke halaman parkir gedung Capital tersebut.

Bripka KG mencoba melerai pelaku yang telah menganiaya rekannya,namun pelaku dan kelompoknya langsung menganiaya kedua korban. Tak berselang lama Bripka M berhasil melarikan diri dan mencari bantuan.

Beberapa menit kemudian sejumlah anggota Polri tiba di lokasi, selanjutnya kedua anggota Polisi tersebut dibawa ke RS Materna, guna perawatan lebihlanjut dan kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Medan.

Di tempat terpisah,Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin, M.Si, ketika dikonfimasi wartapenariau.com terkait kasus tersebut membenarkan kasus tersebut telah ditangani penyidik Polrestabes Medan dan akan ditangani secara profesional dan profesional.

“Karena secara profesional dan proporsional, semua kami serahkan ketangan penyidik Polrestabes Medan biar ditangani, karena semua warga negara bersamaan kedudukannya dan haknya di depan Hukum siapapun dia,”ujarnya singkat.

Penulis : Bonni T Manullang

Editor   : T.Sitompul

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *