Mengeluh Warga Peternak Babi Terdampak Covid-19

DUMAI, EKONOMI, RIAU9 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Setidaknya lebih kurang tiga ratusan Kepala Keluarga (KK) warga Ikatan Keluarga Masyarakat Batak (IKMBD) Kota Dumai menggantungkan sumber perekonomiannya dari bertani, ternak hewan Babi.

Beternak hewan peliharaan babi tersebut berada di kawasan Jalan Batu Bintang dan Bukit Batrem, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur yang terbilang berada di kawasan pinggiran Kota Dumai.

Dari beternak babi tersebut lah mereka dapat memenuhi kehidupan dan perekonomian keluarga baik sandang, pangan, kebutuhan anak sekolah, kuliah dan kebutuhan lainnya.

Sebahagian warga ini rela mengais-ngais sisa akhir makanan yang sudah di buang ke tempat penampungan sampah yang ada di beberapa titik hamparan jalan di Kota Dumai demi memenuhi kebutuhan keluarga mereka.

Namun sebagian warga harus membeli bahan pangan untuk makanan ternak mereka seperti, dedak/ampas bungkil sawit, ampas tahu dan sisa makanan dari sejumlah kedai rumah makan di Dumai dengan tujuan agar tingkat perkembangan/pertumbuhan peliharaan ternak tersebut cepat besar dan segera di jual demi menutup kebutuhan perekonomian keluarga sehari-harinya.

Hal inilah secara rutin waktu ke waktu, bulan dan tahun terus dilakukan para warga peternak tradisional yang ada di Jalan Batu Bintang, Bukit Batrem dan sebahagian warga Batak di Jaya Mukti Dumai memilik peliharaan ternak di kawasan Batu Bintang tersebut demi menunjang kebutuhan keluarga.

Sebagaimanana diketahui, kebutuhan asupan daging untuk rumah tangga, rumah makan khas Batak khususnya di bilangan Kota Dumai memang di pasok dari warga peternak yang ada di Batu Bintang dan Bukit Batrem ini.

Demikian mereka para usaha Catering atau usaha penyedia hidangan pesta adat, baik pesta pernikahan, pesta sari matua, saur matua (orang tua yang meninggal usia ujur) khususnya Komunitas Batak di Kota Dumai semua daging ternak dipasok dari daerah itu untuk diolah catering hidangan pesta.

Bukan itu saja kata warga itu, para pengusaha catering dari luar Kota Dumai sepeti dari wilayah Tapanuli Utara maupun Medan Sumatera Utara secara rutin paling tidak satu kali dua minggu ada yang datang ke Kota Dumai (Batu Bintang dan Bukit Batrem) untuk membeli peliharaan/ternak mereka.

Artinya, dengan jumlah pergeseran/perputaran penjualan ternak para warga ke rumah makan, rumah tangga dan catering/pesta dimaksud maka kebutuhan sandang pangan, biaya sekolah, kuliah dan kebutuhan hidup lainya dapat terpenuhi apalagi mengingat pesta pernikahan maupun pesta adat Batak di Kota Dumai hampir setiap harinya maka tentunya membutuhkan pasokan daging hidangan pesta dari catering.

Namun sejak warga dunia termasuk warga Negara Kesatuan Republik Indonesia dilanda Wabah Coronavirus per Desember 2019 (Covid – 19) lalu, maka memaksa pemerintah pusat mengumumkan tanggap darurat covid 19.

Akibatnya dampak Covid 19 cukup besar hingga pemerintah pusat dan daerah melakukan himbauan kepada warga untuk menerapkan social distancing/pembatasan sosial atau jaga jarak dan meminta mengurangi aktivitas di luar rumah bahkan himbauan tidak keluar rumah.

Agar memutus mata rantai penyebaran covid 19, pemerintah pusat hingga daerah juga melarang warga melakukan keramaian diantaranya tidak boleh melakukan pesta pernikahan maupun pesta ada saur matua khususnya komunitas batak hingga pembatasan warga untuk makan di rumah makan.

Karenanya, dampak wabah covid 19 juga cukup signifikan memutus tali rantai sumber kebutuhan hidup dan perekonomian warga diantaranya komunitas warga batak Kota Dumai yang beternak hewan peliharaan dimaksud.

Kenapa tidak, semenjak wabah covid 19 berdampak luas, para warga batak  peternak ini pun tidak dapat menjual ternak peliharaan mereka dan tidak ada pembeli, baik pengusaha Catering penyedia hidangan pesta di Kota Dumai maupun pengusaha dari luar daerah Dumai tidak ada lagi datang hingga hari ini sehingga kebutuhan hidup mereka diakui sudah drop.

Hal ini diakui sejumlah warga terdampak covid 19 di kawasan Jalan Batu Bintang maupun warga Bukit Batrem Kota Dumai kepada awak media ini, Kamis (16/4-2020).

“Kami tidak tau mau bilang apa akibat dampak covid 19 ini, ternak kami tidak dapat dijual dan tidak ada pembeli karena tidak ada lagi pesta-pesta di Dumai selama covid 19 dan juga tidak ada pengusaha datang dari luar Dumai,” ujar Sihombing diikuti warga Batu Bintang lainnya seakan berharap  perhatian pemerintah.

Ditanya media ini apakah ketua RT setempat, pekerja Sosial Masyarakat (PSM) atau pihak kelurahan ada yang datang mendata mereka, menurut warga ini tidak ada yang datang.

“Tidak ada PSM, ketua RT maupun pihak kelurahan atau pihak Dinas Sosial Pemko Dumai yang muncul kesini,”ujar warga itu mengeluh sembari meminta ketua RT, atau PSM, kelurahan, Dinas Sosial maupun Walikota Dumai, Zukifli AS menaruh perhatian kepada mereka terdampak covid 19.

Adapun sejumlah warga (ibu-ibu) mengaku ada mendatangi ketua RT mereka dirumahnya dengan membawa hoto copy KK dan KTP hari Rabu kemarin hanya karena mendengar informasi kalau warga terdampak covid 19 akan menerima bantuan dana dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu.

Akan tetapi kata ibu-ibu itu ketua RT (Rt Batu Bintang) tidak menerima KK mereka dengan alasan hanya pekerja PHK saja mendapat bantuan.

Secara terpisah dihubungi wartapenariau.com terkait keluhan warga peternak babi di Batu Bintang dan Bukit Batrem seakan terabaikan dari penerima bantuan dampak Covid 19, Kepala Dinas Sosial Kota Dumai, Hasan Basri S.Kom, Kamis (16/4-2020) lewat WhatsAppnya menyebut kalau data warga belum masuk masih bisa lagi dimasukkan sesuai kriteria.

Hasan Basri mengatakan, warga yang akan menerima bantuan yang terdampak dalam pemenuhan dasarnya sesuai kriteria data individu/masyarakat yang memiliki resiko sosial seperti pekerja sektor informal/harian, buruh bangunan/konstruksi, perdagangan, transportasi dan lainnya serta belum mendapat program jaminan sosial dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT.

“Kalau memang belum masuk datanya masih bisa dimasukkan lagi sesuai kriteria dan hasil pendataan akan dicetak dan dibagikan ke masing-masing kelurahan kemudian akan dibuat tim pengawas terdiri dari Kelurahan, LPMK, Babinkantibmas dan Babinsa untuk verifikasi akhir,”imbuh Hasan Basri dan menyebut sesuai arahan Wako Dumai dia akan membuat Surat Edaran terbaru dari Wako untuk memperpanjang waktu pendataan karena banyak data belum masuk.

 

Penulis: A.Tambunan

Editor : Nelson

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *