Media Sorot Biaya Makan Para Tahanan Di PN Dumai

DUMAI, HUKRIM, RIAU23 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Sehari setelah acara pencanangan pembangunan Zona Integritas wilayah bebas Korupsi (WBK) dan wilayah bersih dan melayani (WBBM), Kamis (11/4/2019), PN Dumai malah diterpa pemberitaan miring di media soal jumlah biaya konsumsi/biaya makan para tahanan di PN Dumai.

Pemberitaan miring tersebut diekspos salah satu media portal/media online di Kota Dumai, Riau, Infestigasi.com.

Uang makan bagi para tahanan yang jadwalnya menjalani sidang di PN Dumai dalam rilis infestigasi.com diduga tidak sesuai dengan besaran harga semestinya yang diatur oleh Mahkamah Agung RI sebesar Rp 30 000 per orang.

Atas pemberitaan tersebut, Humas PN Dumai, Renaldo Meiji H.Tobing, SH.MH, menyebut institusi PN Dumai keberatan karena isi berita tersebut tidak ada sumber beritanya dan tidak ada data pendukung.

Karenanya, ketua PN Dumai, Hendri Tobing SH disampaikan Renaldo Meiji  H. Tobing, SH meminta wartawan infestigasi.com mengklarifikasi pemberitaan dimaksud sebelum institusi PN Dumai menindaklanjuti ke proses hukum.

Hal ini disampaikan humas PN Dumai kelas IA, Renaldo Meiji H.Tobing, SH kepada wartapenariau.com, Senin (15/4/2019) menjawab konfirmasi seputar isi pemberitaan “miring” di media online infestigasi.com tersebut.

Kepada sejumlah awak media termasuk wartapenariau.com disebut hakim Renaldo Meiji H Tobing, SH yang juga sebagai humas di PN Dumai tersebut tidak benar soal jumlah uang makan tidak sesuai harga yang ditentukan pemerintah (MA) sebagaimana diberitakan infestigasi.com.

“Sekretaris sudah menyalurkan uang makan tahanan sesuai dengan besar yang dianggarkan MA RI sejumlah Rp 30.000,- per orang,”imbuh Renaldo Tobing setelah dijelaskan sekretaris.

Dalam berita infestigasi.com, Sekretaris PN Dumai, Bram Fahmi ST, mengaku uang makan tahanan di PN Dumai Rp 30.000,-per orang dengan rincian nasi satu bungkus Rp 18.000,-, Kopi Susu Rp 10.000,- dan buah Rp 2000,- (maka total Rp 30.000,-).

Namun hal ini kemudian diluruskan bendahara PN Dumai, Irma SE disampaikan oleh humas, Renaldo Tobing, bahwa jumlah uang makan tahanan sesuai anggaran MA RI adalah sebesar Rp 30.000,- per orang, dengan rincian harga nasi satu bungkus plus buah Rp 18.000,-, Kopi Susu Rp 7.000,- dan Snack (Roti) Rp 5.000,-.

Akan tetapi ditanya secara spesifik berapa harga nasi per bungkusnya, Irma tidak dapat menjelaskan katanya karena nasi tambah buah satu paket pembayarannya, yakni nasi bungkus plus buah seharga Rp 18.000,-.

Sementara itu hakim Renaldo Tobing memaparkan soal anggaran uang makan tahanan di PN Dumai untuk tahun 2018 dan tahun 2019 yang dianggarkan MA.

Bahwa per Januari 2018 sampai 19 September 2018, besaran uang makan tahanan di PN Dumai yakni Rp 25.000,- per orang dengan rincian uang makan Rp 18.000 plus buah dan Kopi Susu Rp 7.000,- (setara Rp 25.000,-).

Sedangkan per 19 September 2018 hingga Januari s/d April 2019, anggaran uang makan tahanan naik menjadi sebesar Rp 30.000,- per orang dengan rincian uang makan plus buah Rp 18.000,-, uang Kopi Susu Rp 7000,- dan snack Rp 5.000,- perorang.

Sementara itu, hingga berita ini dirilis, awak media ini belum berhasil melakukan penelusuran/konfirmasi ke pemilik kedai rumah makan yang menyalurkan nasi tahanan ke PN Dumai soal harga nasi maupun kopi susu plus buah dan snack sebagaimana disebut humas itu.

Sedangkan informasi yang berkembang bahkan awak media ini kerab makan di kedai makan tersebut, bahwa harga nasi per sekali makan di kedai makan atau yang menyalurkan nasi tahanan PN itu (tidak ada kopi/kopi susu) harga paling tinggi hanya sekitar Rp 12.000,- saja.

Demikian terhadap tahanan yang proses perkaranya menjalani tahapan sidang di PN Dumai, awak media ini juga belum berhasil mengorek informasi.***(Tambunan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *