Masyarakat Unjuk Rasa Di PKS PT SIPP

DURI,WARTAPENARIAU.com-Sabtu (07/07/2018), sejak pukul 07.00 Wib, ratusan masyarakat Jalan Swadaya KM 5 dan Jalan Rangau KM 06, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, melakukan unjuk rasa di depan Pabrik Kelapa  Sawit (PKS) PT.Sawit Inti Prima Perkasa (PT.SIPP), yang berlokasi di Jalan Rangau, KM 06, Kelurahan Pematang Pudu-Duri.

Tuntutan masyarakat terkait  “bau busuk” yang dihirup masyarakat selama 6 bulan ini yang berasal dari limbah PKS, yang sangat mengganggu saluran pernapasan masyarakat, apalagi bagi anak-anak bayi yang disinyalir bisa berakibat fatal nantinya terhadap kesehatan masyarakat setempat.

“Karena ada anak bayi tetangga saya sering muntah-muntah sejak beroperasinya PKS ini,  dan ada juga tangan dan leher beberapa warga kami menjadi gatal-gatal serta debu masuk ke dalam mesjid,”ucap Kentung selaku koordinator  unjuk rasa dilapangan mewakili masyarakat suku Sakai Jalan Rangau KM 6.

Menurut masyarakat, aksi unjuk rasa ini dilakukan agar pihak perusahaan menghentikan kegiatannya, agar limbah yang bau busuk itu tidak ada lagi.”Kemudian mengatasi  lalat yang sudah semakin banyak masuk ke rumah kami.Terkadang yang menjengkelkan lalat hinggap ke makanan kami, hal itu sangat mengganggu kami, kami takut lalat itu membawa virus penyakit dan bisa saja kami akan terkena suatu penyakit kedepannya,”pungkas Kentung.

Ditempat terpisah, P.Gultom yang juga selaku Koordinator unjuk raja di lapangan mengatakan, bahwa aksi unjuk  rasa ini dilakukan buntut dari surat keberatan masyarakat kepada manajemen perusahaan, pada 5 Juni 2018 lalu, soal bau busuk, lalat banyak masuk ke rumah masyarakat, dugaan Izin amdal dan Izin Lingkungan belum ada, yang tidak diindahkan pihak manajemen perusahaan.

“Yang paling fatal, pihak perusahaan yang diwakili oleh Agus dan Didik Harsono, SH tidak dapat menunjukkan izin Lingkungan maupun izin amdal kepada kami selaku tim pengurus yang sudah diamanahkan masyarakat lingkungan kami.  Pada pertemuan sebelumnya pada bulan Mei 2018 lalu di kantor PKS, karena kami memang belum pernah memberikan tandatangan untuk izin lingkungan, sesuai aturan UU No.32 tahun 2009, tentang  amdal dan lingkungan Hidup,” ungkap  P.Gultom.

P.Gultom berharap mudah-mudahan aksi unjuk rasa  ini bisa menegur pihak perusahaan, agar berhati-hati dan  tidak sepele kepada masyarakat. “Rencana aksi unjuk rasa ini kami lakukan selama 2 minggu 24 jam, sesuai surat pemberitahuan kami ke Kapolsek Mandau dan ditembuskan ke Danramil Mandau, Camat Mandau, Lurah Pematang Pudu. Kami baru dihubungi oleh pihak perusahaan, kami tim pengurus berjumlah 20 orang akan diajak berunding ke dalam kantor PKS, kita lihat saja nanti seperti apa hasilnya,”ujar P.Gultom.

Pengamatan awak media ini di lapangan, pintu pabrik kelapa sawit diblokir para pengunjuk rasa, sehingga truk pengangkut tanda buah segar tidak bisa masuk sampai hasil perundingan disepakati. Di TKP tampak Kanit Intel Polsek Mandau, Iptu Hermanto beserta beberapa anggotanya,Bhabinkamtibmas Pematang Pudu, Brigka Eddy serta Intel Kodim 0303 Bengkalis.*** (Julieser)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *