Forsu Garda Sumut Unjuk Rasa Di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut

HUKRIM, RIAU, SUMUT24 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Rakyat Sumatera Utara Garda Sumut (FORSU) Gerakan Rakyat Daerah Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Selasa (04/08/2020)

Dalam pernyataan sikapnya, para pengunjuk rasa dari Forum Rakyat Daerah Sumatera Utara meminta 9 tuntutan yang disuarakan sebagai berikut:

  1. Presiden RI, Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung RI mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, mencopot Asisten Pidana Khusus (Apidsus) dan Kasidik Pidana Khusus Kejati Sumut.
  2. Meminta Jamwas Kejagung RI memeriksa dan mengaudit harta kekayaan Asisten Pidana khusus dan Kasidik pidana khusus Kejati Sumut.
  3. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumut untuk segera menetapkan status tersangka dalam proses hukum dugaan suap jual beli jabatan pada Kanwil Kemenag Sumut, PT.Perkebunan Sumut dan Pelindo 1 Sumut.
  4. Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut periksa jajaran asisten pidana khusus Kejatisu terkait dugaan banyaknya kasus laporan korupsi dan dugaan suap jabatan yang diproses tidak bertepi dan tidak juga di SP3 kan.
  5. Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut periksa panitia lelang pengadaan buku dinas pendidikan Sergai dan pengadaan notebook dinas pendidikan Medan serta program SIPLAH dan anggaran dana BOS pada dinas pendidikan Sumut.
  6. Meminta KPK periksa Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Asisten pidana khusus dan Kasidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumut, terkait adanya pertemuan silaturahmi diduga berkaitan dengan dugaan korupsi.
  7. Meminta asisten pengawas Kejaksaan Tinggi Sumut melakukan fungsinya atas banyaknya dugaan oknum Jaksa bertemu dengan oknum yang menjual nama oknum petinggi di Kejaksaan Tinggi Sumut diduga untuk mendapatkan paket pekerjaan yang berasal dari APBD OPD dinas provinsi Sumut maupun kabupaten/kota.
  8. Meminta asisten pengawas Kejaksaan Tinggi Sumut melakukan fungsinya atas banyaknya dugaan makelar kasus yang diduga “berkeliaran” di Kejaksaan Tinggi Sumut  salah satunya berinisial R
  9. Jangan jadikan jabatan amanah masyarakat justru menyengsarakan rakyat.

Koodinator aksi unjuk rasa, M Fajar Daulay, S.H dalam orasinya menyuarakan dengan lantang, yaitu dugaan adanya pertemuan-pertemuan antara oknum petinggi penegak hukum dengan oknum petinggi pejabat birokrasi, BUMD serta pengusaha yang diduga berdampak pada permasalahan kasus dugaan korupsi, gratifikasi, pungli jual beli jabatan dan penyalahgunaan wewenang, sehingga banyak kasus-kasus yang diduga mengendap lama di meja penyidikan, diantaranya dugaan pungli jual beli jabatan pada kantor Kanwil Sumut yang sedang ditangani oleh pihak Kejati Sumut, dimana laporan terkait dugaan jual beli jabatan memberi “upeti” atas sebuah jabatan, namun semua kasus tersebut diduga jalan ditempat dan belum ada penetapan tersangka.

Orasi lainnya adanya dugaan korupsi di BUMD PT.Pelindo 1 Sumut yang sudah diproses dan sudah dilakukan pemanggilan, namun ada keistimewaan dalam penanganan kasus, dimana adanya pertemuan silaturahmi oleh oknum Kajatisu dengan oknum petinggi BUMD PT.Pelindo 1 yang katanya audiensi, namun tidak disertai pemberitaan terkait audiensi tersebut.

Pendemo menilai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Dr Amir Yanto, S.H M.M M.H tidak mampu memberantas korupsi-korupsi yang ada di Provinsi Sumatera Utara, sehingga para pengunjuk rasa dalam orasinya meminta agar mundur dari jabatannya, serta mencopot Apidsus dan Kasidik dari jabatannya.

Ditengah aksi unjuk rasa sempat hadir menghampiri massa pendemo Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, S.H M.H, namun massa menolak Kasipekum karena yang mereka inginkan hadir adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut atau Asisten Pidana Khusus untuk menjawab semua tuntutan para pendemo, namun hingga menjelang berakhirnya aksi unjuk rasa, Kajatisu tak kunjung hadir, sehingga para pengunjuk rasa  kesal dan sempat memaksa masuk kedalam kantor Kajatisu, sehingga sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara pengunjuk rasa dengan petugas keamanan dari  Polsek Deli Tua, namun tidak ada terjadi aksi anarkis, sehingga dibawa terik matahari sempat terjadi perdebatan, karena pengunjuk rasa hendak memaksa masuk untuk melakukan sweeping keruangan pejabat Kajatisu, tetapi rencana tersebut urung dilakukan karena dihalangi oleh petugas keamaman yang berjaga-jaga.

Para pengunjuk rasa pulang dengan damai sembari menyampaikan pekan depan akan melakukan unjuk rasa kembali dengan jumlah masyarakat yang lebih besar lagi, hingga tuntutan para pengunjuk rasa untuk bertemu dengan Kajatisu terpenuhi dan semua tuntutan para pengunjuk rasa dapat dipenuhi sesuai pernyataan sikap para pengunjuk rasa.

Penulis: Bonni T. Manullang

Editor  :T.Sitompul

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *