LCKI Minta Kepada Aparat Untuk Melakukan Pemeriksaan Terhadap Gedung SD Yang Dikelilingi Semak Belukar

DUMAI, HUKRIM, RIAU11 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Dalam menjawab tantangan era globalisasi di bidang ilmu pengetahuan (Sumber Daya Manusia) yang semakin berkembang, negara memprioritaskan anggaran untuk pendidikan dan kebudayaan 20% (dua puluh persen) dari APBN dan APBD.

Dasar hukum untuk anggaran tersebut tertuang di dalam pasal 31 ayat 1,2, 3 dan 4 Undang-Undang Dasar tahun 1945 dengan tujuan mencerdaskan anak bangsa dan untuk kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Akan tetapi pembangunan gedung Sekolah Dasar di Kota Dumai yang terletak di jalan Meranti, kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan terlihat seperti tidak bertuan dan sudah ditumbuhi dan dikelilingi semak belukar. Bahkan di dalam ruangan lokal lantai 1 (satu) persis seperti “kubangan kerbau” dan dipenuhi rumput ilalang dan kayu.

Bangunan 2 (dua) lantai yang terdiri dari 6 (enam) lokal tersebut tampak terbengkalai diduga bangunan dikerjakan asal jadi karena kondisinya sangat memprihatinkan, “menakutkan dan seram”

Menanggapi hal tersebut, Bidang Investigasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Riau, TP.Sitompul  meminta kepada instansi yang berwenang untuk melakukan penyelidikan terhadap anggaran pembangunan Gedung SD tersebut.

“Kita akan terus monitor kasus terbengkalainya gedung SD tersebut. Untuk itu, kita minta kepada pihak Inspektorat Kota Dumai untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus terbengkalainnya pembangunan gedung SD tersebut, karena gedung tersebut diduga dikerjakan asal jadi,”ucap TP.Sitompul kepada Wartapenariau.com , Selasa (23/3/2021).

Kepala Bidang Perencanaan dan Program Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Dumai, Farhan, ketika di konfirmasi  Wartapenariau.com, (Senin, 01/03/2021) lalu mengatakan, bahwa anggaran pembangunan Sekolah Dasar dimaksud berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau melalui Bankeu yang nilainya sekitar  Rp. 1,8 Miliar setelah dipotong pajak dan lainnya.

Disinggung tentang apa penyebab pembangunan gedung Sekolah Dasar mangkrak atau terbengkalai, pihak dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai tidak memberikan jawaban yang jelas. Namun jawaban yang diterima  Wartapenariau.com , sebahagian anggaran pembangunan gedung Sekolah Dasar tersebut sudah dikembalikan ke Provinsi karena tidak selesai dikerjakan dan pihak Dinas Provinsi tidak akan mencairkan anggaran lagi untuk melanjutkan bangunan tersebut.

Terkait dengan anggaran yang dikembalikan ke Provinsi tersebut, Farhan sebagai Kabid Perencanaan dan Program Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Dumai kembali tidak dapat menjelaskan berapa nilainya dan seperti apa prosesnya. Diakuinya bahwa anggaran yang sudah terpakai untuk bangunan tersebut tidak tahu jumlahnya, namun pihaknya akan mengajukan permohonan ke Pemko Dumai dari APBD untuk dapat melanjutkan pembangunan gedung tersebut.

“Pertama kita akan selesaikan dulu status bangunan itu untuk menjadi aset Pemko Dumai, karena anggaran pembangunan itu berasal dari Provinsi. Pemko Dumai hanya pemilik lahan ditempat pembangunan gedung Sekolah Dasar tersebut,”sebut Farhan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, saat dikonfirmasi  Wartapenariau.com diparkiran kantor (Selasa, 02/03/2021) mengatakan, bahwa apa yang sudah disampaikan oleh Farhan itulah jawaban dan keterangannya terkait pembangunan gedung sekolah tersebut.

Jawaban dan keterangan Farhan kepada awak media ini setelah diamanahkan oleh atasannya tidak berbeda dengan keterangan yang sebelumnya, selalu tidak tahu dan mengaku bahwa permasalahan ini sudah diperiksa oleh pihak inspektorat Kota Dumai.

Baru-baru ini dan semua data yang terkait dengan pengembalian anggaran ke Provinsi dan lainnya sudah ada diserahkan ke pihak inspektorat Kota Dumai.

Kepala Inspektorat Kota Dumai, Syahrul Rizal, ketika di konfirmasi (Selasa, 02/03/2021) sore mengaku belum tahu tentang adanya pemeriksaan ke Dinas Pendidikan terkait dengan kasus terbengkalainya pembangunan gedung Sekolah Dasar tersebut dan tentang pengembalian uang yang disebut oleh Kabid Perencanaan dan Program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai.

Dengan santai, Kepala Inspektorat Kota Dumai, Syahrul Rizal berjanji akan mengecek apakah benar sudah ada pemeriksaan yang dilakukan jajarannya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai.

“Tenanglah, nanti akan saya kabari perkembangannya,”ujar Syahrul Rizal dengan singkat.

Penulis: JK.Situmeang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *