LAPOR Ditetapkan Sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik Nasional – Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Acara yang dilangsungkan di Balai Sri Bunga Tanjung Kota Dumai itu, dibuka secara resmi oleh Walikota Dumai, H.Paisal, SKM.MARS, yang diwakili Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Dumai, H. Muhammad Syafei, S.Sos, M.Si, Kamis (24/11/2022).

Perlu diketahui bersama, berdasarkan Peraturan Presiden No. 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, LAPOR sudah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.

LAPOR merupakan sarana interaktif  berbasis web dan aplikasi yang mudah, terpadu, tuntas untuk memberikan aspirasi, informasi dan pengaduan mengenai pelayanan publik di Indonesia.

Sosialisasi ini juga diperkuat dengan penyampaian materi dan sesi diskusi yang dipaparkan oleh Dasuki, S.Sos selaku Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau dan Sekretaris Diskominfotik Provinsi Riau, Sri Mekka, SH, M.Si.

Muhammad Saddam, S.STP, M.IP dalam laporannya menjelaskan, sosialisasi SP4N-LAPOR! ini bertujuan untuk memberi pendampingan bagi para pejabat penghubung dan admin penghubung dilingkup Pemko Dumai dalam memberi pemahaman dan menyerap aspirasi masyarakat melalui SP4N-Lapor yang transparan dan partisitipatif sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut Saddam menambahkan, SP4N-LAPOR! terhubung secara langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kantor Staf Kepresidenan dan memperoleh pengawasan secara ketat oleh Ombudsman Republik Indonesia.

“Dengan demikian, aplikasi ini sangat penting dan akan sangat berpengaruh pada ukuran kinerja Pemda apabila pengaduan atau aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak segera ditangani,” tuturnya.

Editor: Agustina,S.Pd

Sumber: Diskominfotiksan Kota Dumai