KPK Sita Sejumlah Dokumen Terkait Proyek Dan Anggaran Dari Kantor Walikota Dumai

DUMAI, HUKRIM, RIAU13 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Jumat (26/4/2019), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Walikota Dumai, Drs H Zulkifli AS, di Jl.Putri Tujuh, Kota Dumai.

Selain rumah dinas Walikota Dumai, kantor Walikota Dumai yang terletak di jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Bukit Kapur juga turut digeledah penyidik KPK.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan usai penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen. “Benar hari ini ada tim KPK yang ditugaskan di Dumai, melakukan penggeledahan di dua tempat, yaitu rumah dan Kantor Walikota Dumai,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Menurut Febri, dari lokasi tersebut disita sejumlah dokumen terkait proyek dan anggaran. Namun, Febri belum menginformasikan terkait perkara dan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di kota Dumai.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini menyebutkan perkara ini dugaan suap terkait permohonan dana alokasi khusus (DAK) Kota Dumai. Dana tersebut diminta dari  APBN 2017, APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kota Dumai. Untuk DAK Kota Dumai sebesar Rp 96 miliar, Yaya dan Rifa mendapat Rp 250 juta. Kemudian, atas tambahan DAK Rp 20 miliar, Rifa menerima fee Rp 200 juta.***(JK)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *