Kompol Oloan Siahaan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polrestabes Medan

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara resmi dijabat oleh Kompol Oloan Siahaan, S.H S.I.K M.H setelah dilantik di aula Rupatama, Polrestabes Medan, jalan HM.Said No.1,Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (26/12/2020).

Pelantikan tersebut dilaksanakan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, setelah sebelumnya keluar Surat Telegram (ST)/1146/XII/KEP/2020 tanggal 19 Desember 2020 yang menunjuk Kompol Oloan Siahaan menjadi Kasatnarkoba Polrestabes Medan, karena jabatan itu sempat kosong setelah ditinggalkan pejabat lama AKBP Ronny Nicolas Sidabutar yang resmi bertugas menjadi Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) sejak Kamis 05/11/2020.

Sementara itu, dalam amanatnya Kapolrestabes berharap agar pejabat baru dapat menyesuaikan diri di tempat tugas yang barunya. “Seperti yang dikatakan Kapolda Sumut, siapa yang bertugas di Medan adalah orang-orang hebat. Karenanya kita bersyukur bisa ditugaskan di Medan ini,”pungkas Kombes Riko Sunarko.

Ia juga menyampaikan pesan bahwa Kasat Narkoba Polrestabes Medan merupakan tugas yang sangat berat dan penuh tantangan. Namun demikian, semua tantangan tersebut haruslah mampu untuk selalu diatasinya.

Sebelum menduduki jabatan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan ini menjabat sebagai Koorspripim Polda Sumut. Sebelum bertugas di Polda Sumut, ia pernah bertugas di Polres Kapuas Hulu sebagai Kepala Satuan Reserse (Kasat Reskrim) yang saat itu berpangkat Ajudan Komisaris Polisi (AKP).

Selama bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Oloan Siahaan, pernah berhasil menangkap tiga pelaku penimbunan BBM bersubsidi dengan barang bukti BBM sebanyak kurang lebih 7.873 liter.

Turut hadir dalam pelantikan, selain Kapolrestabes Medan, juga ada Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, para Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Medan dan para Kapolsek jajaran Polrestabes Medan.

Penulis : Bonni T Manullang
Editor : T.Sitompul

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *