Ketua MA Dan Jenderal TNI Tanda Tangani Keputusan Bersama

HUKRIM, JAKARTA, RIAU27 Views

JAKARTA.WARTAPENARIAU.com-Dalam rangka mengefektifkan penugasan dan pembinaan karier Prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia) di Mahkamah Agung, Pengadilan Militer dan di Pengadilan Perikanan, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dan Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) Andika Perkasa menandatangani Keputusan Bersama, Jum’at, (21/I/2022),  di ruang Kusumah Atmadja lantai 14 gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Keputusan Bersama ini tentang Kerjasama Penugasan dan Pembinaan Prajurit TNI di Mahkamah Agung dan di Pengadilan Militer serta di Pengadilan Perikanan.

Keputusan bersama ini merupakan penyempurnaan dari keputusan yang berlaku sebelumnya, yaitu Keputusan Bersama Nomor:KMA/065A/SKB/IX/2004 dan Nomor: SKEP/420/IX/2004.

Menurut Ketua Mahkamah Agung, Keputusan Bersama tahun 2004 tersebut dinilai saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi Mahkamah Agung dan Tentara Nasional Indonesia, sehingga perlu diganti dengan keputusan bersama yang baru, agar lebih mengefektifkan penugasan dan pembinaan karir para Prajurit TNI yang bertugas di Mahkamah Agung, di Pengadilan Militer dan di Pengadilan Perikanan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung berharap Keputusan Bersama ini akan menyelesaikan semua persoalan yang sebelumnya ada, sehingga tidak merugikan kepentingan Mahkamah Agung maupun institusi TNI serta yang tidak kalah pentingnya, agar jangan sampai para Prajurit TNI yang bertugas di Mahkamah Agung, di Pengadilan Militer ataupun di Pengadilan Perikanan menjadi terhambat karir militernya. Sebaliknya, harus lebih memudahkan bagi kenaikan pangkat dan jenjang karir para Prajurit TNI.

Editor: Pantas Sitompul

Sumber: Humas Mahkamah Agung RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *