Kepolisian Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah

JAKARTA,WARTAPENARIAU.com-Kepolisian daerah membentuk satgas anti mafia tanah untuk memberantas praktik-praktik mafia tanah di daerah dan memproses hukum para pelakunya.

“Polda juga telah membentuk satgas anti mafia tanah di tingkat Provinsi, tentunya bekerja sama dengan Agraria atau Badan Pertanahan Nasional,”kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan,Senin,(22//2/2021).

KPK Dukung Polri Bongkar Kasus Mafia Tanah di Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mendukung Polri membongkar kasus mafia tanah di Indonesia.

“KPK tentu sangat memberikan dukungan untuk penyelesaian masalah pertanahan,”kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan,Rabu (24/2/2021).

Firli mengatakan, pihaknya berkepentingan dengan program optimalisasi dan penertiban aset milik Negara, KPK bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan Kemenkeu.

Seperti dirilis media ini sebelumnya, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia. Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.

Kapolri menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam memproses hukum kasus-kasus mafia tanah. Dia juga menegaskan kepada jajarannya untuk menindak siapa pun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah.

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu, proses tuntas, siapa pun backing-nya,”kata Kapolri.***(Pantas Sitompul)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *