Kendati Sudah Dibayar Rp.2 Juta Lebih, PT.Karyatama Mitra Sejati “Gagal” Berangkatkan Pekerja Ke Malaysia

HUKRIM, RIAU, SUMUT23 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Secara realistis perusahaan PJTKI atau penyalur pekerja keluar negeri mestinya harus memenuhi seluruh hak dan kewajiban bagi calon pekerja.

Namun hal tersebut tidak berlaku bagi perusahaan penyalur tenaga kerja PT. Karyatama Mitra Sejati (KTMS) yang berkedudukan di Jalan Pancing Medan, Sumatera Utara.

Pasalnya, perusahaan penyalur pekerja migran ini tidak memenuhi kewajibannya dan “gagal” berangkatkan calon pekerjanya, padahal sudah memungut biaya sebesar 2 juta lebih, guna mengurus paspor dan medical chek up sebagai syarat yang wajib dipenuhi calon pekerja.

Hal tersebut dialami oleh Meilisa (26), warga Duri, propinsi Riau ini mengungkapkan, bahwa pada tahun 2018 ia membuat lamaran ke PT.Karyatama Mitra Sejati melalui seorang temannya bernama Christin. Sejak itu s/d tahun 2019 dirinya tak jadi diberangkatkan oleh PT. Karyatama Mitra Sejati ke Malaysia, padahal Meilisa sudah mengeluarkan biaya Rp. 2 juta lebih untuk mengurus paspor, MCU dan dokumen lainnya.

“Dijanjikan akan diberangkatkan keluar negeri, tapi sudah 2 tahun lebih saya tak jadi diberangkatkan, padahal saya sudah bayar Rp. 2 juta lebih,”ungkap Meilisa, Senin,(20/07/2020) kepada wartapenariau.com.

Meilisa tambahkan, selama 2 tahun sejak tahun 2018 hingga 2019, ijazah dan KTP asli ditahan oleh PT.Karyatama Mitra Sejati dan disaat ia hendak mengambil ijazah dan KTP selalu dipersulit dan harus membayar sejumlah uang sebagai uang tebusan, “Ijazah dan KTP asli saya ditahan selama 2 tahun lebih dan kalau mau ambil harus bayar lagi,”keluh Meilisa via telepon genggamnya.

Terpisah, orang tua Meilisa bermarga Manullang via  telepon genggamnya mengungkapkan kekecewaannya terhadap perusahaan PT Karyatama Mitra Sejati tersebut, pasalnya PT Karyatama Mutra Sejati selalu berjanji bahwa akan diberangkatkan Meilisa bekerja keluar Negeri, padahal anaknya Meilisa tidak  jadi diberangkatkan kerja ke luar negeri, “Anak saya tidak bisa cari kerja selama 2 tahun ini, karena ijazah dan KTP anakku ditahan mereka (PT.KTMS-red) dan perusahaan itu selalu janji terus,”keluh orang tua Meilisa.

Begitu juga J.Situmeang pihak keluarga Meilisa mengatakan bahwa ia sudah pernah komunikasi via telepon genggangnya dengan seorang staf PT.Karyatama Mitra Sejati bernama Christin. “Terkesan tidak ada itikad baik dari staff perusahaan tersebut, karena ketika saat saya hubungi selalu berkata kasar kepada kami dan mereka minta membayar saat ambil ijazah dan KTP. Kasar sekali cara bicaranya Christin itu, masak disuruh membayar lagi untuk mengambil ijazah dan KTP Meilisa itu,”ungkap J.Situmeang kepada kompasriau dengan nada kesal.

Terkait Ijazah dan KTP yang ditahan PT.Karyatama Mitra Sejati, Meilisa mengakui sudah pernah komunikasi kepada pimpinan PT Karyatama Mitra Sejati bernama Yandi, dan kemudian Meilisa diarahkan datang kekantornya supaya masalah tersebut diselesaikan, namun alih-alih datang ke Medan karena di masa covid 19 ini dilarang untuk bepergian dan wajib ada surat keterangan rapid test dan membutuhkan banyak biaya, dengan alasan itu ia urungkan pergi ke Medan untuk ambil ijazah dan KTP, tak sampai disitu dalam percakapan via WhatsApp ia tawarkan kepada Yandi bagimana kalau mengutus adik kandungnya untuk mengambil ijazah dimaksud, namun lagi-lagi Yandi tak sudi dan tidak mengindahkan alasan Meilisa, “Kamu datang ke kantor dan sekalian saya suruh Christin datang supaya jelas bisa diselesaikan,”pesan Yandi  via WhatsAppnya.

“Saya suruh kamu datang dan Christin biar semua selesai, kalau yang lain kita tidak bisa tahu, sebelumnya kalian gimana janjinya,”tambah Yandi.

Ketika Meilisa menawarkan kepada Yandi supaya adiknya bisa mengambil ijazah dan KTPnya, lagi-lagi tanpa toleransi Yandi mengatakan tidak bisa diwakilkan, “Maaf tidak bisa,”pesan Yandi via WhatsAppnya lagi.

Selasa (21/07/2020), saat wartapenariau.com sambangi kantor PT Karyatama Mitra Sejati, guna konfirmasi terkait hal tersebut,namun wartapenariau.com tidak berhasil menemui Pimpinan PT.Karya Tama Mitra Sejati,Yandi, karena menurut staffnya,Yandi sedang sibuk dan informasi yang diperoleh dari staffnya sedang ada audit dari kilang dan menurut staff kantor Mariati harus membuat janji terlebih dahulu dengan pimpinannya, “Pak Yandi lagi sibuk, ada audit dari kilang Pak,”ujarnya singkat.

Siang harinya saat wartapenariau.com menghubungi Yandi via WhatsApp tidak ada tanggapan dan hanya bertemu dengan staff bernama Christin.

Selanjutnya, Rabu (22/07/2020), wartapenariau.com kembali menyambangi kantor PT. Karyatama Mitra Sejati di Jl. Pancing Medan, Sumatera Utara, maksud kedatangan untuk menyelesaikan penahanan ijazah dan KTP milik Meilisa dan sekitar pukul 14:30 Wib, Christin menyerahkan ijazah, KTP dan paspor kepada adiknya dan disaksikan wartapenariau.com tanpa membayar biaya apapun, walaupun sebelumnya PT.Karyatama Mitra Sejati disinyalir bersih keras dan sempat terjadi perdebatan dengan staff dan untuk mengambil ijazah dan KTP harus yang bersangkutan tanpa boleh diwakilkan dan kala itu disepakati  minta dibayar sebesar Rp.900 ribu.

Yandi ketika hendak ditemui wartapenariau.com mengaku bahwa dirinya saat itu sedang ada audit via online dari pihak user / client perusahaan. “Saya memang saat bapak datang dan bapak call dan WhattsApp, saya lagi ada audit via online dari pihak user, masalah saya WhatsApp ke Meilisa dan Christin untuk diselesaikan.Ternyata Christin kabari saya sudah di selesaikan dengan pihak bapak, bukan tidak bisa berangkatkan, kita sudah uruskan sudah dapatkan calling visa, tapi Meilisanya tak mau berangkat, makanya saya suruh datang bersama Christin untuk dapatkan keterangan masalahnya” Tambah Yandi Senin, 27/07/2020 via WhatsApp.***(BTM)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *