Kejatisu Didesak Untuk Mengusut Tuntas Kasus Korupsi

HUKRIM, RIAU, SUMUT25 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Aliansi bersama DPP Lipan dan DPC Tipikor Indonesia Siantar-Simalungun kembali unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis, (13/2/2020)

Unjuk rasa tersebut  merupakan yang kedua kalinya, yaitu pada tanggal 15  Januari 2020,untuk menindak lanjuti laporan dari Aliansi DPP Lipan dan DPC Tipikor Siantar-Simalungun terkait dalam dugaan korupsi di dua dinas kabupaten Simalungun yang telah dilayangkan ke kejatisu sebelumnya, Senin (23/12/2019).

Junaidi Siregar dalam orasinya yang didampingi massa sekitar 100 orang mengatakan,”Kami dengan tegas mendesak pihak kejaksaan Sumatera Utara untuk segera mengusut kasus ini yaitu adanya dugaan korupsi yang terjadi di dua Dinas Kabupaten Simalungun yang telah merugikan negara hingga Rp 2,2 Milyar, “ucapnya Junaidi Siregar saat Orasi

Namun dalam aksi unjuk rasa tersebut hampir terjadi gesekan massa dan pihak pengamanan, yang mana pihak kepolisian melarang dan menggagalkan pengunjuk rasa yang akan melakukan aksi bakar ban, setelah dilakukan mediasi oleh pihak kejaksaan akhirnya pihak massa mengalah untuk tidak melakukan aksi bakar ban, demi kenyamanan bersama.

Lalu Hasan Basri Harahap yang juga sebagai salah satu orator mengatakan “Kami meminta Kejaksaan Sumatera Utara untuk tidak bermain-main dalam proses penegakan hukum di Negeri ini, apalagi persoalan pemberantasan korupsi yang sudah menjadi masalah utama di Negeri ini. Dimana kita meminta pihak kejatisu untuk segera mengusut dugaan praktik korupsi di dua dinas Kabupaten Simalungun, yaitu Dinas PU, Perumahan dan Penataan Ruang yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 500 juta TA 2018 serta BPPN dengan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,7 Milyar TA 2016,”ungkap Hasam Basri dihadapan massa dan awak media.

Setelah orasi disampaikan oleh massa aksi, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang di wakili oleh Sumardi SH selaku seksi Penkum di unit C yang juga mewakili Kasipenkum Kejatisu Sumanggar SH, menanggapi permintaan massa aksi dan mengatakan akan segera menindak lanjuti laporan itu.

“Saya tegaskan bahwa kami Kejaksaan Negeri Tinggi Sumatera Utara akan serius dalam mengusut dugaan korupsi di dua Dinas Kabupaten Simalungun yang telah kawan-kawan  laporkan  pada kami,” tegasnya.

“Saya akan menindak lanjuti dan memanggil pihak-pihak terkait dalam laporan itu, dan kami juga mengucapkan  terimah kasih kepada kawan-kawan semua karena telah bersedia menjadi Mitra kami dalam upaya memberantas korupsi  di negeri ini terkususnya di Sumatera Utara,”katanya dihadapan massa

Sebelum membubarkan diri massa juga mengatakan,” Dalam waktu dekat ini, kami  akan kembali memasukkan  laporan terkait adanya dugaan pungli yang belakangan ini juga di lakukan  oleh  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori Kabupaten Simalungun,”ujar salah seorang pengunjuk rasa.*** (Try/Red/Effendy Sitompul)