Keberadaan “Judi Dadu Putar Meresahkan Warga Desa Durin Simbelang”

HUKRIM, RIAU, SUMUT17 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media ini dari sejumlah masyarakat Desa Durin Simbelang, bahwa hingga saat ini, jenis judi “dadu putar” diduga terus beroperasi dari siang hingga malam berjalan mulus tanpa hambatan di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu,Kabupaten Deli Serdang, Jumat (20/2/2021).

Sungguh ironi, ternyata lokasi judi itu sangat meresahkan warga sekitar. Dimasa covid-19 ini para bandar dan pemain seakan-akan “Tak Peduli” dengan anjuran pemerintah untuk menghindari kerumunan dan klaster baru penyebaran Covid 19.

Pasalnya, arena judi “laz vegas” Dadu Putar itu tiap saat disebut-sebut mengundang kerumunan tanpa ada kepedulian dari para bandar maupun pemain yang hadir dilokasi, padahal pemerintah sedang  berupaya mengurangi penyebaran virus corona.

Disebut-sebut pengelola judi itu berinisial “G” merupakan Las Vegas arena judi di Kecamatan Pancur Batu dan beroperasi dengan mulus, bahkan dinilai tak “belum tersentuh proses hukum” di negeri ini.

Selain itu, berhembus kabar bahwa pengelola arena judi itu diduga menyetor “upeti” kepada oknum tertentu.

Diketahui, lokasi judi dadu putar itu terletak tak jauh dari tempat yang lama di Balai Desa sekitar 200 meter dari depan Simpang Gereja GBKP.

Selain itu, ketika masuk ke arena judi itu di pintu masuk di pasang portal terbuat dari bambu dan dijaga ketat 2 orang setiap saat.

Sehingga kalau masuk ke lokasi harus melapor terlebih dahulu kepada penjaganya, dan bahkan bagi yang mengendarai mobil di wajibkan membuka kaca sesudah itu di persilahkan masuk kedalam lokasi.

Sementara, saat ini keberadaan lokasi judi dadu putar itu sudah sangat meresahkan masyarakat karena sangat risih dan diduga “berbagai jenis narkoba juga marak beredar di lokasi”, sehingga omzet perhari bisa mencapai ratusan juta rupiah, dan setiap dadu di buka pemasang dikenakan sebanyak lima persen sehingga mampu “menyetor” ke pihak oknum sehingga bisnis haramnya berlangsung secara langgeng.

Bermarga Sembiring mengatakan, pemainan judi tersebut sudah sangat meresahkan warga setempat karena tiap hari sangat ramai pengunjungnya.

“Kami sangat resah adanya judi di Desa kami ini bang, lokasi itu sangat ramai orang berdatangan mulai siang sampai esok subuh,” ucap Bangun

Hal senada di utarakan, Boru Ginting, ia berharap kepada Kapolrestabes Medan agar turun ke lokasi guna menghentikan arena judi tersebut.

“Kami sudah sangat resah,”cetusnya menjelaskan.***(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *