3 Petugas Turun Ke Lokasi Perkebunan Sawit Sucipto Andra

JAKARTA,WARTAPENARIAU.com-Sejumlah wartawan yang bertugas di Kota Dumai berharap kepada aparat penegak hukum di Provinsi Riau untuk melakukan tindakan hukum terhadap kasus tindak pidana mafia tanah di wilayah hukum Kota Dumai. Pasalnya, oknum pelaku tindak pidana mafia tanah di Kota Dumai terkesan “belum tersentuh oleh proses hukum”.

“Sebagai wartawan tentu kita terus pemantau aktivitas Sucipto Andra dan kawan-kawannya di dalam kawasan hutan di kecamatan Medang Kampai, karena kegiatan Sucipto Andra seakan terkesan “belum tersentuh oleh proses hukum”. Jadi kita berharap kepada aparat penegak hukum untuk tidak ragu mengusut tuntas aktivitas Sucipto Andra yang diduga mengalihfungsikan kawasan konservasi dan lahan gambut menjadi perkebunan kelapa sawit secara non prosedural,”ungkap Jeston Karlop Situmeang dan beberapa orang wartawan kepada Wartapenariau.com,Kamis (18/2/2021).

Menurut Jeston Karlop, 3 orang petugas dari Pekanbaru telah turun ke lokasi Perkebunan Kelapa Sawit Sucipto Andra pada hari, Kamis (11/2/2021. Ketiga orang petugas tersebut telah memintai keterangan dari anak buah Sucipto Andra terkait surat-surat kepemilikan lahan Sucipto Andra tersebut.

“Anak buah Sucipto Andra mengakui bahwa lahan tersebut adalah milik Sucipto Andra yang berdomisili di Kota Dumai. Jadi kita berharap kasus dugaan “perbuatan melawan hukum” di dalam kawasan konservasi dan lahan gambut tersebut diusut tuntas,”tegas Jeston Karlop yang diamini kawan-kawannya.

Seperti dirilis sejumlah media hari ini, Kamis (18/2/2021/, bahwa Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo  telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah diseluruh Indonesia.

Upaya tegas ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang fokus untuk memberangus adanya praktek tindak pidana mafia tanah di Indonesia.

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah,” kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Karena itu, Kapolri menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum terkait dengan pidana mafia tanah.

Sebagai aparat penegak hukum, Kapolri menyebut, Polisi harus menjalankan tugasnya untuk membela hak yang dimiliki dari masyarakat.

“Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas,”ujar Kapolri.

Disisi lain, Kapolri juga menegaskan, kepada jajarannya untuk menindak siapapun yang membekingi ataupun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah tersebut.

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapapun ‘bekingnya’,”ucap Kapolri.

Kapolri menjelaskan, pemberangusan mafia tanah merupakan bagian dari program presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

“Sebagaimana program presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,”ucap Kapolri.

Penulis : Kriston Sitompul

Editor : T.Sitompul