Kasus Lahan Karimun Sitorus Dilapor Ke Gubernur Riau

HUKRIM, RIAU, SIAK28 Views

SIAK,WARTAPENARIAU.com-Jalembang Siorus ahli  waris almarhum Karimun Sitorus menyatakan sangat kecewa melihat  kinerja BPN Siak, pasalnya, lahan  milik orang tuanya, Karimun Sitorus, terdampak pembangunan jalan  tol, yang terletak di jalan PTP RT /RW, 003/002,  Kelurahan Kandis kota KC Kabupaten Siak, telah diganti rugi kepada Udin Panjaitan.

Hal ini sangat disayangkan  keluarga Jalembang Sitorus sebagai pemegang surat kuasa ahli waris dari Karimun Sitorus, atas kinerja pihak  BPN Siak, diduga memberikan ganti kerugian kepada pihak lain atau kepada orang yang tidak berhak menerimanya.

“Saya sudah melaporkan kasus ini ke Lurah Kandis Kota, dan Camat Kandis, Said Irwan SE. Pihak kecamatan Kandis, Lurah Kandis dan ketua RT.003,telah turun ke areal lahan tersebut, untuk membuktikan siapa yang sebenarnya pemilik lahan tersebut, namun pada saat itu, saudara Udin Panjaitan yang telah menerima ganti rugi lahan tersebut tidak Mau hadir, dengan alasan, bahwa dirinya tidak ada urusan lagi dalam kasus ini,”ujar Jalembang Sitorus.

Setelah beberapa waktu melihat perkembangan tidak ada, Kemudian Jalembang Sitorus, menyampaikan hal ini kepada Bupati Siak, Drs, alfedri, via WhatsApp pribadinya.

 

“Bahkan kasus ini telah saya laporkan kepada Bapak Gubernur Riu via Whatsapp pribadinya, Jalembang Sitorus, sangat berharap agar pihak pemerintah dapat menyelesaikan kasus ganti kerugian lahannya terdampak pembangunan jalan tol tersebut.

Jalembang Sitorus mengaku telah melayangkan surat permohonan ke BPN Siak, agar pihak BPN Siak dapat memberikan ganti rugi lahan orang tuanya alm Karimun Sitorus, yang telah dialih fungsikan menjadi  pembangunan jalan tol Dumai-Pekanbaru.

Namun sampai berita ini dikirim  ke redaksi wartapenariau.com, belum ada jawaban dari pihak BPN Siak terkait permohonan ganti rugi lahan Karimun Sitorus yang disampaikan Jalembang Sitorus ke BPN Siak.

Keluarga  besar Jalembang Sitorus sangat berharap kepada Pemerintah Pusat untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini. Jalembang Sitorus sangat berharap kepada sejumlah intansi terkait di Jakarta dapat menyelesaikan ganti rugi lahan orang tuanya Karimun Sitorus  yang terdampak pembangunan jalan tol tersebut.

 

Petugas BPN Kabupaten Siak, Lusi, ketika dikonfirmasi via WhatsAppnya terkait ganti rugi lahan tersebut, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawabannya.

 

Penulis : J.Sitorus

 

Editor  :Nelson

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *