Polsek Kandis Berhasil Amankan 2 Pelaku Tindak Pidana Pencurian

HUKRIM, RIAU, SIAK15 Views

SIAK,WARTAPENARIAU.com-Polsek Kandis berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku pencurian rokok milik Hartini, warga Jalan Petapahan Simpang Gelombang Km 2, Kelurahan Telaga Sam-Sam, dengan cara kekerasan.

Polsek Kandis setelah menerima laporan dari sikorban pencurian atas nama Hartini yang sengaja datang kekantor Polsek Kandis untuk membuat laporan resminya, dimana Hartini telah kehilangan rokok 30 Bungkus bermacam merek pada tanggal 30 Januari 2021 di malam hari. Dan Hartini langsung memaparkan kronologi kejadian yang dialaminya pada malam itu.

Setelah Hartini memberikan keterangan di Polsek Kandis,  Kapolsek Kandis Kompol,Indra Rusdi SH. Langsung memerintahkan anak buahnya menuju kediaman yang diduga sebagai pelaku (Curas).

Setelah tiba dikediaman yang diduga pelaku, A.Ginting,petugas Polsek Kandis mengintrogasi Dan A.ginting langsung mengakui perbuatannya bersama rekannya berinisial F.Sihotang,

Petugas Polsek Kandis setelah mendengar keterangan dari A.ginting, langsung bergerak menuju kediaman F.sihotang. Setelah tiba dikediaman f.sihotang, f.Sihotang terlihat sedang mencuci mobil, satuan Reskrim Polsek Kandis tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut untuk meminta keterangan dari saudara f.sihotang, dan satuan Reskrim Polsek Kandis meminta izin terhadap F.Sihotang, untuk memeriksa kediamannya. Atas persetujuan F.Sihotang,petugas Polsek Kandis langsung memeriksa kediaman F.Sihotang,

Setalah dilakukan pemeriksaan barang bukti ditemukan di dalam kamar F.Sihotang, berupa rokok 30 Bungkus beserta satu obeng dan sibilai pisau warna silper. Kedua yang diduga pelaku pencurian kekerasan digiring ke Mapolsek Kandis, guna penyilidikan lebih lanjut.

Penulis : J.Sitorus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *