HUKRIMRIAUROHIL

Kapolres Rohil Bungkam Terkait Laporan Keluarga Sitompul

623
×

Kapolres Rohil Bungkam Terkait Laporan Keluarga Sitompul

Sebarkan artikel ini

ROHIL,WARTAPENARIAU.com-Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni,S.I.K,M.H, ketika dikonfirmasi media ini via WhatsAppnya dengan nomor: 081289222xxx, Rabu (26/3/2025), terkait laporan keluarga Sitompul ke Polres Rokan Hilir, namun hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Rokan Hilir masih bungkam.

Begitu juga, penyidik yang menangani laporan tersebut di Polres Rohil, ketika berulang kali dikonfirmasi media ini via WhatsApp, terkait laporan dugaan tindak pidana penyerobotan dan pengerusakan tanaman sawit milik keluarga Sitompul, namun hingga saat ini belum ada tanggapannya.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Pelapor, SC,Pasaribu,S.Th,S.H.LLM, membenarkan bahwa Grup Sitompul telah melaporkan dugaan penyerobotan lahan di Desa Bangko Sempurna ke Polres Rokan Hilir, pada tanggal 18 November 2024.

“Grup Sitompul di Desa Bangko Sempurna sudah menguasai tanah perladangan tersebut sejak tahun 1997 dan sudah ditanami dengan tanaman kelapa sawit, tetapi ada oknum berinisial R.T.S dan HH diduga melakukan penyerobotan dan pengerusakan terhadap tanaman sawit Grup Sitompul, dan sudah kita serahkan bukti-bukti surat kepada penyidik di Polres Rokan Hilir, ”ujar SC.Pasaribu kepada media ini via telepon genggamnya, Rabu (26/3/2025).   

Seperti dikabarkan media ini sebelumnya, bahwa oknum eks anggota DPRD Rokan Hilir berinisial R.T.S, dilaporkan ke Polres Rokan Hilir, dugaan tindak pidana penyerobotan dan pengerusakan tanaman sawit di Desa Bangko Sempurna, Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir.

Eks anggota DPRD Rokan Hilir berinisial R.T.S dilaporkan Jhon Fiter Maruba Siregar dan keluarga Sitompul ke Polres Rohil, pada tanggal 18 November 2024, dengan nomor: 0126/AP-JM/Pengaduan Masyarakat.I/XI/2024.

“Oknum mantan anggota DPRD Rohil yang bertempat tinggal di KM.26 Balam, Kepenghuluan Balam Sempurna sudah resmi kami laporkan ke Polres Rohil, karena oknum mantan anggota DPRD Rohil diduga melakukan penyerobotan dan pengerusakan tanaman kami yang telah memiliki surat yang diterbitkan Pemerintah,”ujar Jhon Fiter Maruba Siregar, yang diamini beberapa orang keluarga Sitompul kepada media ini di kantor WARTAPENARIAU.com, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, lahan yang diperoleh bersama keluarga Sitompul tersebut telah lama dikuasai, dikelola berdasarkan alat bukti Surat Keterangan Riwayat Pemilikan/Penguasaan Tanah, pada tanggal 10 November 1998 dengan register nomor: 58/SKRP/BS/1998, yang ditanda tangani oleh Kepala Kelurahan Bangko Sempurna dan Camat Rimba Melintang dengan register nomor: 07/SKRP/RM/98, pada tanggal 13 November 1998.

“Kami sudah menguasai lahan tersebut seluas 12 hektar dan sudah kami tanami dengan tanah kelapa sawit, tetapi tanah dan tanaman sawit kami diduga dirusak R.T.S dan kawan-kawannya yang berdomisili di KM.26 Balam, Kepenghuluan Balam Sempurna,”ungkap Jhon Fiter Maruba Siregar.

Jhon Fiter Maruba Siregar berharap kepada Kapolres Rokan Hilir dan Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir supaya dapat memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga melakukan penyerobotan dan pengerusakan terhadap kelapa sawit milik Jhon Fiter Maruba dan keluarga Sitompul di Rokan Hilir.

Menanggapi berita terkait hal tersebut, eks anggota DPRD Rohil berinisial R.T.S, Selasa (18/3/2025), mengatakan bahwa lahan yang dikuasai di Desa Bangko Sempurna itu diperoleh dari orang tuanya.

“Lahan itu dari orang tua, tetapi lebih jelasnya, suruh ajalah Jhon Fiter Maruba Siregar dan keluarga Sitompul untuk menemui ketua RT setempat,”saran eks anggota DPRD Rohil dengan nada ramah kepada media ini via telepon genggamnya.

Warta Pena Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *