Kapolda Sumut Beberkan Hasil Kinerja Dan Pencapaian Selama Tahun 2020

HUKRIM, RIAU, SUMUT11 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan jajarannya membeberkan hasil kinerja dan pencapaian sepanjang tahun 2020, dan secara umum telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.

Upaya pencegahan dan penanggulangan yang dilakukan Polda Sumut tersebut meliputi pembagian masker sebanyak 2.104.204 pcs, pembagian alat kesehatan sebanyak 188.548 paket, penyemprotan disinfektan sebanyak 52.406 kegiatan dan sosialisasi berbasis komunitas.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar dalam konferensi pers akhir tahun ini, bertempat di Markas Komando Brimob Polda Sumut Jalan K.H.Wahid Hasyim No 3i, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (30/12/2020).

Ia mengatakan bahwa konferensi pers akhir tahun ini dilaksanakan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Polda Sumut, serta sebagai bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai situasi Polda Sumut secara umum selama tahun 2020.

Tidak hanya itu, penanggulangan pandemi Covid-19 yang dilakukan Polda Sumut, yaitu peresmian dan pembentukan 264 kampung paten/tangguh di 28 Polres, program ketahanan pangan, serta bakti kesehatan dan bakti sosial.

Ia juga menyampaikan, beberapa bulan yang lalu, telah terjadi hujan deras yang menyebabkan bencana banjir dan longsor di wilayah hukum Polda Sumut yang menimbulkan kerugian.

“Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, Polda Sumut memberikan pertolongan kepada warga terdampak bencana alam banjir/longsor, yaitu membuat dapur umum di 32 lokasi, pembagian paket sembako, menampung korban bencana di 18 lokasi dan pemeriksaan kesehatan dari Bid Dokkes Poldasu,”beber Martuani.

Selanjutnya, Kapolda Sumut menjelaskan berbagai kegiatan yang dilaksanakan dalam mendukung pemeliharaan Kamtibmas dan program kebijakan pemerintah di wilayah hukum Polda Sumut, antara lain yaitu melaksanakan peresmian kolam ikan laju dan penanaman pohon di sekitar Mako SPN Hinai Polda Sumut, melaksanakan Baksos dalam rangka ketahanan pangan di Kabupaten Samosir Desa Garoga Kecamatan Simanindo, peresmian Kampung Paten dan Ketahanan Pangan Desa Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, dan Baksos Operasi Tumor dalam rangka hari Bhayangkara ke-74.

Kemudian, selama tahun 2020 dilakukan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 705,2 kg dan 11.000 butir ekstasi, pengungkapan kasus laporan palsu tentang wanita yang dibegal, pengungkapan kasus pembunuhan Jefri Wijaya yang jasadnya ditemukan di dalam jurang di Berastagi Kabupaten Karo, dan pengungkapan kasus kerusuhan di Kabupaten Madina, serta pengungkapan menonjol tindak pidana narkotika antar provinsi.

Disamping itu untuk gangguan Kamtibmas yang terjadi pada tahun 2020 yang dibandingkan dengan tahun 2019, jumlah tindak pidana mengalami kenaikan 1.759 kasus atau sebesar 6,4%, dan penyelesaian tindakan pidana mengalami kenaikan 2.123 kasus atau sebesar 11,3%.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus kejahatan menonjol (crime index) baik kejahatan konvensional, transaksional, kekayaan negara maupun yang berimplikasi kontijensi, mengalami kenaikan sebanyak 161 kasus atau sebanyak 32%.

Polda Sumut juga melakukan penindakan aksi premanisme sebanyak 448 orang dimana mengalami penurunan menjadi 108 orang atau sebesar 19%.

Bahkan tidak hanya itu, Polda Sumut juga melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 53 personel yang terlibat berbagai penyimpangan dan pelanggaran.

“Selama 2020, anggota kami yang melakukan penyimpangan, melakukan tindak kejahatan sudah kami putuskan dengan pemberhentian dengan tidak hormat sebanyak 53 personel dalam semua pangkat dan jabatan,”pungkas Kapolda Sumut

Kapolda menyebutkan pelanggaran terbesar yang dilakukan puluhan personel tersebut yakni penyalahgunaan narkotika. Ia menegaskan tidak pernah menolerir personel polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Jadi, kalau saudara minta tolong menangis-nangis ke saya, tidak pernah saya ampuni, tidak pernah saya maafkan. Cukup satu kata, disposisi saya kepada kabid propam cuma satu, langsung PTDH,”tegasnya

Turut hadir dalam konferensi pers Wakapolda, Irwasda, Kasat Brimob Polda Sumut dan Pejabat Utama Polda Sumut.

Penulis : Bonni T Manullang
Editor : T.Sitompul

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *