Kapolda Sumut Akan Ingatkan Polrestabes Medan

HUKRIM, RIAU, SUMUT14 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Lahan ratusan hektar yang diklaim merupakan milik negara seluas kurang lebih 150 hektar, diduga menjadi sengketa antar warga Dusun Tanduk Benua, Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hal ini diduga menjadi penyebab terjadinya dugaan penganiayaan dan pembakaran rumah warga serta dugaan pengancaman berupa kekerasan yang dilakukan oleh salah satu kelompok ormas tertentu.

Dikatakan ada sekelompok orang yang disebut-sebut dari salah satu ormas menghampiri warga dengan suara lantang hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap empat orang warga berinisial LM,YD,AT,SC.

“Kami dipukuli tanpa belas kasihan pak. Kami tidak kenal pelaku pemukulan, hanya kami dengar disebut-sebut namanya “Ketum”. Kami hanya petani pak yang hanya mengharapkan dua liter beras. Kami dianiaya tanpa sebab sampai kami nangis-nangis dipukuli tanpa ampun,”keluh warga kepada wartapenariau.com.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin,M.Si, ketika dikonfirmasi via telepon genggam, Kamis (1/10/2020), mengatakan akan ingatkan kembali ke Polrestabes Medan terkait laporan masyarakat tersebut.

“Terima kasih. Kita ingatkan Polrestabes Medan,”ujar Kapolda Sumut kepada wartapenariau.com.

Seperti dirilis media ini sebelumnya, bahwa warga mengakui sudah tiga kali membuat laporan ke Polsek Kutalimbaru, namun warga menyayangkan proses hukum laporan tersebut terkesan lamban. Sudah dua bulan berlalu laporan warga belum ada titik terang dan terkesan jalan ditempat?.

Warga bahkan menunjukkan STTLP kepada wartapenariau.com, yaitu laporan dugaan penganiayaan nomor : LP/61/K/Vl/2020/SPKT/SEK KUTALIM tertanggal 01 Juni 2020.

Laporan dugaan pengancaman nomor : LP/62/K/VI/2020/SPKT/SEK KUTALIM tertanggal 2 Juni 2020.

“Laporan kami sudah ada 3, tapi sampai sekarang kasusnya terkesan masih jalan ditempat, dan hanya pemanggilan saja yang dilakukan Polsek,”ungkap salah seorang warga yang namanya tidak mau ditulis media ini.

Ia berharap kepada Polsek Kutalimbaru agar bekerja secara profesional dan seadil-adilnya serta memberikan rasa keadilan kepada korban maupun warga yang menuntut keadilan.

Warga juga memohon supaya penegak hukum menempatkan hukum sebagai panglima tertinggi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mampu menangkap pelaku dugaan penganiayaan, penebar teror serta pembakar rumah.

Penulis : Bonni T Manullang

Editor   : T.Sitompul

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *