Judi Terkesan “Dipelihara” Di Wilayah Kota Dumai

DUMAI, HUKRIM, RIAU19 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.comAkhir-akhir ini gelanggang permainan (Gelper) kian marak di wilayah hukum kota Dumai, meskipun usaha gelper ini disoroti lapisan masyarakat, namun hingga saat ini, gelper tersebut semakin “merajalela dan sudah merambah masuk dipelosok wilayah hukum kota Dumai.

Salah seorang warga Kecamatan Bukit Kapur berinisial R Pea mengungkapkan permainan perjudian mesin tersebut terkesan “dipelihara” oknum aparat.

“Permainan judi mesin itu “dipelihara” oknum aparat, karena oknum aparat tertentu memdapat upeti dari oknum pemilik meja judi mesin itu,”ungkap R.Pea di kantor wartapenariau.com, Rabu (7/10/2020).

Gelanggang permainan yang beroperasi tanpa ada izin dari Pemerintah berjalan aman di wilayah pinggiran kota Dumai, seperti di beberapa daerah di Kecamatan Bukit Kapur dalam satu tahun terakhir ini bisa dibilang sukses. Hal tersebut dikarenakan tidak ada tindakan hukum yang tegas terhadap pemilik mesin elektronik/mesin game tembak burung dan tembak ikan tersebut, “sehingga merasa diatas angin tak tersentuh hukum”.

Pantauan beberapa awak media yang menelusuri wilayah Kecamatan Bukit Kapur, oknum pengusaha gelper berbau judi tersebut telah menguasai Kecamatan Bukit Kapur dengan menempatkan mesin ketangkasan tembak burung dan ikan tanpa hambatan. Sudah sejak lama disoroti masyarakat, bahkan menjadi viral pemberitaan sejumlah media, tetapi terkesan “kebal hukum”.

Ironisnya pengusaha pencetak uang lewat bisnis gelper berbau judi itu setelah  sukses beroperasi di wilayah Kecamatan Bukit Kapur” dan pembisnis gelper yang menyediakan mesin game, mengembangkan usahanya merambah masuk ke wilayah Kecamatan Sungai Sembilan. Padahal lima bulan yang lalu gelper berbau judi yang beroperasi di Kecamatan Sungai Sembilan ada 21 titik semua gulung tikar karena didemo omak-omak (ibu rumah tangga), namun kini mesin judi game tembak burung tembak ikan tersebut kembali disebar dibeberapa titik di Kecamatan Sungai Sembilan.

Pantauan tim awak media bersama awak media ini di lapangan, Selasa, (06/10/2020) di Daerah Penerbit Kelurahan Tanjung Penyembal, tak jauh dari PT Ivo Mas ditemukan rumah warga yang dijadikan tempat permainan mesin ketangkasan beroperasi aman-aman karena tidak ada hambatan.

Diduga kaum ibu rumah tangga diwilayah itu belum mengetahui kehadiran gelper berbau judi itu beroperasi kembali. Bahkan pihak berwajib di wilayah itu belum bertindak sesuai hukum yang berlaku.

Awak media mensinyalir berpindahnya arena gelper ke kawasan pinggiran dipicu adanya pengerebekan oleh pihak Kepolisian baru-baru ini, dijalan Ombak Dumai oleh petugas Opsnal dari Polda Riau. Selain itu penggerebekan juga dilakukan Opsnal Polres Dumai di Daerah Kecamatan Dumai Selatan beberapa waktu lalu.

Dan menjadi pemberitaan hangat disejumlah media dan kejadian tersebut tidak membuat ciut nyali cukong judi mesin, malah semakin menjadi-jadi sehingga timbul asumsi beragam di tengah-tengah masyarakat. Bahkan sebagian warga menilai bisnis gelper berbau judi itu diduga ada yang membeking. Praktek Gelper itu mencetak uang dengan cara mengkuras isi kocek para pemain, dan sudah banyak warga membuat ekonominya bangkrut lantaran uangnya habis disedot gelper berbau judi tersebut.

Banyak persepsi miring terlontar oleh warga masyarakat yang ada di wilayah Sungai Sembilan, seperti dikutip wartapenariau.com di lapangan, Selasa (06/09/2020), warga mengucapkan, Maraknya mesin gelper di kawasan pinggiran diduga ada praktek “kongkalikong” antara bos gelper dengan oknum aparat. Bahkan diatur strategi agar mulus masuk dipelosok, padahal masyarakat sudah memahami gelper itu jelas-jelas itu adalah berbau judi yang dibungkus dengan hiburan, tetapi kenapa tidak ada upaya untuk memberantas,.pungkap warga yang tidak ditulis namanya di media.

Lain lagi dengan warga lainnya yang melontarkan ucapan hampir sama, Judi gelper ini bukan tidak bisa diberantas,namun apakah ada kemauan dari pihak yang berkompeten untuk menerapkan supremasi hukum. Pertanyaannya, kenapa ada yang digerebek dan ada tidak digerebek, “terkesan berpihak”. Berarti ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Inikan aneh seharusnya semua diberantas. Buktinya tak usah jauh-jauh dampak dari tindakan pihak berwajib belum lama ini mengerebek gelper di Jalan Ombak dan diwilayah Kecamatan Dumai Selatan. Ternyata sampai sekarang masih ada beroperasi dan sebagian ada yang tutup. Mesin judi ini seperti “dipelihara oknum aparat”,cetus warga yang mohon tidak ditulis namanya dalam pemberitaan media.

Menanggapi maraknya “permainan judi mesin” di wilayah Kecamatan Bukit Kapur, Kepala Kepolisian Resor Dumai, AKBP  Andri Ananta Yudhistira, S.H. S.I.K  melalui Kapolsek Bukit Kapur, AKP Akira Ceria, S.I.K mengatakan,”Nanti segera saya kirimkan tim untuk melakukan penyelidikan terhadap berita bapak,”pesan Kapolsek Bukit Kapur via WhatsApp, Selasa (6/10/2020).****(tim/rds)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *