Judi Tembak Ikan “Menjamur” Di Wilayah Hukum Polda Sumut

HUKRIM, RIAU, SUMUT14 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Berdasarkan data yang dikirim tim awak media ke meja Pemimpin Redaksi wartapenariau.com, bahwa saat ini “perjudian tembak ikan-ikan menjamur di wilayah hukum Polda Sumut”.

Dalam tiga hari berturut-turut tim awak media melakukan investigasi di 3 (tiga) titik lokasi “perjudian tembak ikan-ikan  yang meresahkan  masyarakat” di kawasan Medan Johor, Sumatera Utara, Senin (07/09/2020) dan Rabu (09/09/2020).

“Bisnis perjudian jenis tembak ikan-ikan ini kian hari sangat meresahkan masyarakat”, karena peminatnya bukan hanya kalangan bapak-bapak, namun sudah merambah hingga kaum ibu dan anak-anak usia dini.

Pantauan tim awak media dilapangan penyakit masyarakat (pekat) ini sudah menjamur seperti bak pasar tradisional maupun pasar modern, pasalnya jenis perjudian tembak ikan-ikan ini sudah terang-terangan beraktivitas ditengah pemukiman masyarakat, seolah-olah siasatnya seperti sudah dilegalkan dan para pemain tak lagi takut ditangkap petugas dan sepertinya sudah “kebal hukum”.

Menurut beberapa warga yang berhasil ditemui awak media menuturkan bahwa judi tembak ikan-ikan tersebut adalah milik seorang oknum yang disebut-sebut “oknum aparat”, konon bandar dan pemiliknya bermarga Sitanggang dengan merek TK Rejeki

“Mesin ini punya TK rejeki bermarga Sitanggang, semua kenal kok itu bang,”ujar pemilik warung yang tak mau namanya disebutkan.

Judi mesin elektronik yang berkedok ketangkasan ini merupakan judi meja ikan-ikan yang kian hari kian menjamur, salah satunya berada di jalan Kampung Dalam, Gang Maju, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. lokasi ini sedikit tertutup dan tak terlihat dari jalan umum karena masuk sebuah gang kecil, namun jika diamati seksama setiap waktu siang dan malam lokasi tersebut cukup ramai dikunjungi dari semua kalangan dan berbagai profesi.

Lain lagi di Jalan Bunga Bangsa Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan Sumatera Utara, tampak terpantau aktivitas perjudian ini sangat diminati masyarakat karena keuntungan yang menjanjikan dan beromset ratusan juta, dan lokasi ini berada percis di depan Puskesmas Simalingkar B Kota Medan.

Ada juga judi tembak ikan di Jalan Bunga Rampai lll No 126, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, dekat persimpangan Jalan Bunga Rampai Raya No 88 Simalingkar B Medan, lokasi ini hanya sekira 500 meter dari Kebun Binatang Medan Zoo.

Meski sesungguhnya aktivitas haram tersebut sangat dilarang baik secara agama maupun hukum karena sanksinya sangat jelas sebagaimana diatur di dalam pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Keterangan yang dihimpun dari seorang pemilik warung Ibu Rumah Tangga menyebutkan bahwa ia tidak mengerti kalau mesin judi tembak ikan-ikan tersebut terlarang, karena menurutnya dilingkungan warga Simalingkar B, itu sudah menjadi hal biasa dan lumrah ditemui dilingkungannya.

“Kalau ini dilarang, itu didepan rumah juga ada kok mesin meja ikan-ikan, mesin jackpot, namun kenapa tak ditangkap polisi,” tanyanya.

Ia juga menjelaskan bahwa mesin meja ikan-ikan tersebut bukanlah miliknya, namun hanya dititipkan oleh oknum bermarga Sitanggang yang punya merek TK Rejeki yang disebut-sebut masih  aktif berdinas sebagai aparat, kalaupun ia tak menjelaskan secara detail sebagai aparat dimana apakah oknum TNI atau Oknum Polisi.

Terpisah, seorang warga Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor berinisial KM mengutarakan jika lokasi perjudian tersebut dibiarkan berlarut-larut, maka dikawatirkan akan merusak mental anak-anak generasi bangsa, serta akan banyak terjadi cekcok rumah tangga akibat kalah bermain judi, olehnya warga berharap kepada aparat terkait dalam hal ini kepolisian sumatera utara segera bertindak dan menangkap para bandar judi dan pemiliknya.

“Kami minta bandar judinya ditangkap dan diproses Hukum,”ujar KM tegas.

Kemudian menurut sumber yang layak dipercaya mengatakan bahwa masih banyak lokasi judi tembak ikan-ikan ditempat lain di Kota Medan yang juga dimiliki oleh oknum bermarga Sitanggang tersebut.

Dihubungi via WhatsApp dan via seluler yang disebut-sebut Bandar Judi Tembak Ikan-ikan oknum bermarga Sitanggang tidak merespon dan di telepon berkali-kali tidak diangkat hingga berita ini ditayangkan.

Penulis: Redaksi

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *