Judi Dadu,Tembak Ikan, Togel “Marak” Di Wilayah Hukum Polres Tanah Karo

HUKRIM, RIAU, SUMUT15 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Aktivitas perjudian diduga masih “marak” di wilayah hukum Polres Tanah Karo Sumatera Utara, kendati pihak Kepolisian setempat “sudah berulang kali” melakukan pengerebekan dan penertibkan terhadap aktivitas jenis judi di daerah tersebut,namun tak berselang lama dibuka kembali, sebab, informasi yang beredar ada “oknum aparat berkepala cepak yang bekingi” arena judi tersebut, sehingga penyakit masyarakat di daerah itu berkembang pesat, Rabu (24/2/2021).

Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriyono, ketika dimintai tanggapannya terkait maraknya aktivitas perjudian tersebut mengatakan,”Saya akan tindak dan ditertibkan,”ujar Kapolres tegas kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Berdasarkan temuan awak media ini dilapangan, bahwa jenis judi  seperti dadu, tembak Ikan, togel diduga masih “marak dan menjamur” di daerah Kabanjahe maupun Berastagi. Aktivitas judi tersebut seakan sudah dilegalkan dan terkesan pengelola judi itu “kebal hukum” dan “tak peduli” bahwa usaha haram itu melanggar Hukum di Negeri ini.

Seperti aktivitas judi mesin ketangkasan atau tembak ikan di warung Arihta Berastagi, dilokasi ini para pelaku judi sangat ramai dan penuh sesak, bahkan bebas bagaikan “Las Vegas” nya di Tanah Karo.

Selain itu, ada di AJS Ponsel dekat tugu perjuangan Berastagi, dilokasi ini tak kalah ramai, para pemain sedikit lebih tertib kendati berdesak-desakan dan berkerumun tetap ada yang pakai masker walau hanya formalitas saja.

Selanjutnya di Jalan Sudirman depan Plaza Kabanjahe, ada dadu kopyok, dadu putar, togel, tembak ikan, di lokasi ini lebih ramai dan penuh sesak, bahkan saat awak media mencoba masuk akhirnya mengurungkan niat, karena para pemain sangat ramai, padat, berisik dan situasinya bagaikan pesta hajatan yang membludak.

Kemudian, lokasi judi di Jalan Bambu Runcing (Golden), dilokasi ini ada dua tempat dan berada dilantai 2 yang terbuat dari papan, untuk lantai satu hanya ada meja billyar dan tak nampak dilantai 2 ada lokasi judi jenis tembak ikan. Sementara, dilokasi lain masih jalan yang sama ada 5 meja tembak ikan, para pengunjung ramai dan diperkirakan omzetnya ratusan juta rupiah.

Dikabarkan, bahwa keberadaan judi tersebut sangat meresahkan warga sekitar dan dimasa covid-19 ini para pengelola dan pemain seakan-akan “Tak Peduli” dengan anjuran pemerintah untuk menghindari kerumunan dan munculnya klaster baru penyebaran Covid 19.

Saat ini keberadaan lokasi judi itu sudah “meresahkan masyarakat” karena sangat risih dan disebut-sebut berbagai jenis narkoba juga diduga “marak beredar di lokasi”, sehingga omzet perhari bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Warga tempat bernama David Sinulingga mengatakan, bahwa masyarakat setempat sudah resah dengan keberadaan lokasi judi tersebut karena tiap hari sangat ramai pengunjung.

“Kami sangat resah adanya judi di daerah kami ini bang, lokasi itu sangat ramai orang berdatangan. Saya mohon kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Tanah Karo bertindak tegaslah,”ujar David penuh harap.***(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *