Jawaban Manajemen PKS PT.SIPP Tidak Jelas, Pengunjuk Rasa Terpaksa Bubar

BENGKALIS,WARTAPENARIAU.com-Selasa (10/07/18) hari ke 4, masyarakat yang melakukan unjuk rasa di depan pintu masuk area PKS (Pabrik Kelapa Sawit) PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT.SIPP) di Jalan Rangau, KM 06, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, terpaksa membubarkan diri.

Tampak massa aksi demo damai ada berkumpul di tenda dan di depan portal dan tempat lainnya, sambil menunggu jawaban dari pihak manajemen perusahaan, tentang permintaan masyarakat pada pertemuan mediasi dilakukan pada tanggal 9 Juli 2018 , dengan pihak manajemen perusahaan yang diwakili Agus dan Didik Harsono, SH dengan tim pengurus perwakilan masyarakat yaitu, Kentung, P.Gultom dkk, dihadiri juga oknum TNI Auri dugaan bodyguard Agus.Namun hasilnya belum juga ada hingga 10 Juli 2018.

Dimana mediasi pertama pada tanggal 7 Juli 2018 siang dilakukan dan dihadiri Kanit Intel Polsek Mandau Iptu Hermanto, pihak manajemen perusahaan dan pihak tim pengurus dari masyarakat sepakat  mengambil solusi, hingga mediasi ke 2 dilakukan pada tanggal 8 Juli 2018, dengan saling mengajukan tawaran, namun belum juga membuahkan suatu keputusan.

Menurut tim pengurus dari masyarakat, Kentung dan P.Gultom, bahwa pihak masyarakat hari ini sudah geram atas ulah Agus dan Didik Harsono, SH yang tidak menghargai masyarakat yang sudah menunggu jawaban dari pihak PT SIPP.

“Semalam waktu kami melakukan pertemuan sekitar pukul 11.00 Wib, Agus dan Didik berjanji jawaban siang atau paling lambat sore itu juga.Ternyata setelah sore, mereka pulang dan tidak menggubris kami masyarakat, itukan sudah sepele pihak perusahaan sama masyarakat,”ujar Kentung dan P.Gultom.

Tidak lama kemudian, Kanit Intel Polsek Mandau beserta anggotanya dan puluhan anggota Sabhara dengan mobil polisi (dalmas) masuk ke dalam area PKS. Iptu Hermanto mengatakan kepada masyarakat di tenda, bahwa waktu aksi demo sudah habis, karena sudah memasuki hari ke 4.

“Aksi demo yang diizinkan menurut peraturan hanya 3 hari, malam tidak boleh demo dan tidak boleh membawa anak-anak.Dan yang kalian tuntut itu kan masalah limbah. Jadi pertanyakan saja ke Dinas Lingkungan Hidup di Bengkalis,”sebut Hermanto.

PR.Panjaitan selaku juru bicara memohonkan kepada Kanit Intel, agar dapat kiranya dihadirkan Agus dan Didik ditenda itu.

“Agar didengar masyarakat pak apa jawaban dari mereka tentang permintaan kami dari hasil beberapa kali mediasi.Kamipun tidak mau lama-lama disini, sebenarnya kalau mereka punya niat baik kepada masyarakat, satu hari saja sudah selesai kami demo.Surat permohonan aksi demo kami ke Kapolsek Mandau selama 14 hari.Dan mengenai masalah malam hari kami disini juga pak, karena kami menjaga agar truck pengangkut buah sawit tidak masuk kedalam area PKS,”sebut Panjaitan didukung semua yang ada di tenda.

Kanit Intel tidak bisa menghadirkan Agus dan Didik ditenda, ” Mereka tidak berada ditempat, karena sedang diluar,”kata Hermanto.

Perdebatan pun semakin lama, Iptu Hermanto pun menghubungi Agus dan Didik melalui nomor Handphone, agar datang ke tenda, tidak berapa lama lagi, merekapun tiba dengan membawa surat keterangan izin lingkungan yang ditandatangani oleh Bupati Bengkalis (periode lalu) Herlian Saleh, tertanggal 17 Oktober 2014.Setelah diberikan foto copynya masyarakat membubarkan diri.***(Julieser).

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *