Izin KT Rokky Sentosa Memakai Kepmenhub 1161 Tahun 2012

DUMAI, HUKRIM, RIAU12 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Managemen Kantor Cabang PT. Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) Dumai, Nanang Hartono, ketika dikonfirmasi awak media ini melalui hubungan seluler,Senin (19/03/2018), mengatakan bahwa izin operasional tug boat KT Rokky, Sentosa II, dan III, memakai izin Kepmenhub No.1161 Tahun 2012.

“Tetapi, setiap 2 (dua) tahun, izin operasional dan fisik kapal tersebut dievaluasi oleh Kementerian Perhubungan RI,”ujar Nanang

Menurut Nanang, petugas yang turun melakukan evaluasi dan pengecekan fisik kapal dari Dirjend Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bersama petugas KSOP Dumai, hingga saat ini PT.PTB masih memakai izin Kepmenhub 1161 dan belum ada perubahan.

“Izin tidak kedaluwarsa sebab per dua tahun di evaluasi,”terang Nanang Hartono.

Nanang tidak menafikkan KT. Sentosa, II dan III yang sudah menua, namun layak tidaknya pengoperasian KT Sentosa dan Rokky itu, domainnya Kementerian Perhubungan terkait kekuatan KT Sentosa II, berkekuatan 2 X 1000 TK (Tenaga Kuda), sedangkan KT. Sentosa III, berkekuatan 2 X 1200 TK, izin operasional masih memakai Kepmenhub 1161.

“Untuk lebih jelas, silahkan tanyakan saja ke Kementerian Perhubungan RI,”ujar Nanang.

Informasi yang dihimpun awak media ini, bahwa aktivitas PT. PTB melakukan kegiatan pandu dan tunda di perairan Selat Rupat Dumai meliputi kawasan industri Lubuk Gaung dan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan, ada 8 (delapan) perusahaan industri besar yang menjadi relasi PT. PTB, namun hingga saat ini belum memiliki konsesi untuk pangkalan  sandar kapal, PT.PTB menumpang di dermaga pangkalan TNI AL Dumai.

“Belum adanya konsesi pangkalan berlangsung sejak PT. Kebun Asri, kemudian dilanjutkan dengan PT. PTB, padahal konsesi pangkalan merupakan persyaratan untuk pengurusan izin operasional tunda dan pandu, “sebut sumber yang layak dipercaya.

Perusahaan industri yang memakai jasa pandu dan tunda bergerak dibidang pengolahan CPO (crude palm oil) dan inti sawit dan pengantongan semen.

Kapal yang di tunda KT. Sentosa II dan III, dan KT Rokky, yakni kapal tengker ukuran “raksasa” berkapasitas puluhan ribu ton dan berukuran panjang seratusan meter yang melakukan bongkar muat CPO dan curah kering masing-masing perusahaan telah memiliki tersus (terminal khusus), diantaranya, PT. SDS, Ivo Mas group, semen Padang, IBP dan Maredan.

Ironisnya, kapal tunda yang dipakai PT. PTB sudah menua, tahun pembuatannya 1976 sudah saatnya di mesiumkan, namun masih saja diizinkan melakukan aktivitas tunda di perairan Selat Rupat Dumai.*** (S.Purba)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *