Info Buat Kapolres Dumai, Kecamatan Bukit Kapur Destinasi Penampungan CPO Ilegal

DUMAI, HUKRIM, RIAU15 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Lama sudah tidak terdengar lokasi penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang ada di daerah kecamatan Bukit Kapur, tepat di area Puncak.

Akan tetapi saat ini sudah muncul kembali sebagai lokasi penampungan CPO ilegal “kelas kakap” yang terbesar di wilayah hukum kota Dumai.

Pengamatan wartapenariau.com di lapangan, bahwa lokasi penampungan CPO tersebut berada di pinggir jalan Dumai-Pekanbaru yang disebut Puncak dan sangat mencolok tanpa ada rasa takut bagi pengelolanya atau pekerja di lokasi tersebut.

Diduga pengusaha hitam yang mengelola tempat penampungan CPO ilegal tersebut sudah sangat piawai untuk meninabobokan oknum aparat penegak hukum yang ada di wilayah hukum Provinsi Riau.

Diduga oknum aparat menerima “upeti” dari oknum pengelola usaha ilegal tersebut,sehingga aktivitas usaha tersebut lancar beroperasi setiap hari tanpa ada hambatan seakan “kebal hukum”.

Ketika wartapenariau.com turun kelapangan untuk melakukan cross check terhadap lokasi tersebut ternyata benar bahwa lokasinya sangat megah dan luas. Nampak seperti gedung perusahaan yang benefit dan di depan gedy ada tempat santai bagi para pekerjanya.

Kepada wartapenariau.com salah seorang pekerja yang mungkin jadi penanggung jawab di lokasi tersebut mengaku bernama Tomy mengatakan bahwa pihaknya hanya sebagai perpanjangan tangan big bossnya saja.

Dan dengan santai cerita tentang harga minyak CPO yang tidak stabil alias tidak menentu, sambil memberi nomor handphonenya kepada wartapenariau.com, Selasa sore (12/5/2020).

Dari hasil penelusuran wartapenariau.com sesuai dengan informasi dari beberapa warga masyarakat setempat, bahwasanya lokasi tersebut sudah beroperasi 4 bulan terakhir ini, namun tidak pernah tersentuh hukum?

Untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas para mafia yang diduga melanggar hukum khususnya penampungan CPO ilegal yang ada di wilayah kecamatan Bukit Kapur itu.

Agar benar-benar penegakan hukum itu berlaku kepada siapa saja yang melanggar hukum, karena negara ini adalah negara hukum dan petugas/aparat untuk penegakan hukum itu sudah lengkap tersedia dan di biayai/digaji oleh negara.

Penulis : JK Situmeang

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *