Ibunda Ald: “Tuhan Tidak Tidur Dan Maha Tau”

RIAU,WARTAPENARIAU.com-Ibunda Ald (60), yang bertempat tinggal di Parit Bugis, Kelurahan Purnama, kota Dumai, saat bincang-bincang  diluar persidangan dengan awak media ini, Jumat (20/07/2018), mengatakan, “Saya adalah kakak ipar AKBP AR, istri AKBP.AR adalah adik kandung saya,”ucap ibunda Ald.

“Anak saya Ald bekerja sebagai supir pribadi, istri AKBP AR adalah makcik Ald. Saya tau benar anak saya Ald tidak berbuat seperti yang dituduhkan, bahwa Ald anak saya itu melakukan pencurian dirumah pamannya AKBP AR,”ujar ibunda Ald.

“Kami sekeluarga terkejut atas laporan makciknya sendiri, bahwa Ald dituduh melakukan pencurian dirumah pamannya, uang sebanyak Rp.198 juta dan emas. Atas tuduhan tersebut Ald dijebloskan ke penjara. Kami orang lemah dan buta hokum. Kami sekeluarga pasrah  dengan tuduhan tersebut. “Tuhan Tidak Tidur dan Maha Tau”. Saya berdoa dengan harapan agar anak saya dibebaskan dari segala dakwaan,”ucap Ibu yang telah memasuki usia senja ini kepada awak media ini, terlihat meneteskan air mata.

“Kami sekeluarga berharap keadilan itu ditegakkan dan kami berterima kasih kepada penasehat hukum DR. Riadi dan kawan-kawannya, yang bersedia menjadi Penasehat hukum dalam menangani perkara anak saya Ald dan Jur. “Mudah-mudahan dengan perjuangan penasehat hukum Dr, Riadi, semoga Ald dan Jur dibebaskan dari segala dakwaan,”harap Ibunda Ald, sambil melangkahkan kakinya memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Pekanbaru.*** (S.Purba).