Dugaan Janakkok Lumban Raja Memakai Surat Palsu Ditangani Polres Dumai

DUMAI, HUKRIM, RIAU12 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Dugaan Janakkok Lumban Raja melakukan tindak pidana memakai 3 (tiga) surat keterangan sebidang tanah sudah ditangani oleh Polres Dumai.

“Lapnya sudah ditangani oleh Polres Dumai, nanti perkembangan hasil SP2HP akan dikirim ke pelapor,”pesan Kapolres Dumai, AKBP Restika P.Nainggolan, S.I.K kepada awak media ini via WhatsAppnya,Rabu (8/8/2018).

Bahwa Janakkok Lumban Raja di kantor Kelurahan Tanjung Palas mengakui memakai 3 (tiga) surat keterangan sebidang tanah yang diterbitkan oleh kantor Kelurahan Jaya Mukti, untuk mengolah lahan gambut seluas 6 (enam) hektar di kawasan Kelurahan Jaya Mukti.

Setelah dipelajari dan crosscheck di kantor Kelurahan Jaya Mukti dan kantor Kelurahan Tanjung Palas, ternyata tiga Surat Keterangan Tanah, yang dipakai Janakkok Lumban Raja tidak terdaftar atau tercatat di buku register tanah kantor Kelurahan Jaya Mukti dan kantor Kelurahan Tanjung.

Hal tersebut diungkapkan Juru Ukur Kantor Kelurahan Tanjung Palas, Zulkifli kepada awak media ini via WatsAppnya baru-baru ini.

“Kami belum tau dari mana, siapa yang buat dan mengetik surat segel yang dipakai Janakkok Lumban Raja itu. Sekarang Janakkok Lumban Raja diduga akan menjual kavpling tanah itu, kami binggung dari Kelurahan mana nanti suratnya tanah yang dikavpling Janakkok Lumban Raja itu,”ujar Zulkifli.

Bahwa  sejak tanggal 4 Mei 2018, Juru ukur tanah kantor Kelurahan Tanjung Palas, Zukifli meminta kepada Janakkok Lumban Raja untuk tidak melakukan kegiatan pembakaran kayu-kayu kering di atas lahan gambut yang terletak di kawasan Kelurahan Tanjung Palas, sebelum Janakkok Lumban Raja mendapat surat keterangan atau pengakuan dari Lurah Jaya Mukti bahwa surat keterangan tanah yang dipakai Janakkok Lumban Raja terdaftar di buku register tanah kantor Kelurahan Jaya Mukti, namun hingga saat ini, Janakkok Lumban Raja tidak bisa membuktikan bahwa surat keterangan tanahnya terdaftar di buku register tanah kantor Kelurahan Jaya Mukti.***(Kriston)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *