2 Wartawan Korban Dugaan Penganiayaan Tak Diterima Buat Laporan Di Polsek Sunggal?

HUKRIM, RIAU, SUMUT11 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Tugas dan tanggung jawab seorang wartawan bukanlah pekerjaan yang ringan, karena itu sangat dituntut tetap menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik yang telah ditentukan, karena tugas wartawan sangatlah berat dan banyak resiko yang harus dialami seperti diancam, dihina, dicemooh bahkan dilecehkan, hal ini kerap terjadi dialami oleh wartawan saat melaksanakan tugasnya.

Seperti halnya dugaan penganiayaan dan pelecehan profesi yang dialami oleh dua orang wartawan media online, Edison Harianja (37) dan Nortiana Manalu (43). Kedua wartawan ini mengungkapkan kepada wartapenariau.com, bahwa disaat hendak melakukan peliputan disuatu tempat kejadian kecelakaan, dimana ketika itu mereka mengalami dugaan penganiayaan dan pelecehan profesi, Senin (03/08/2020).

Bahwa saat Edison Harianja dan Nortiana hendak pergi melayat seorang rekannya wartawan yang meninggal dunia dengan niat yang baik, kemudian dalam perjalanan tiba-tiba mendapat panggilan telepon dari keluarganya, namun dibalik telepon genggamnya dikabarkan ada terjadi kecelakaan atau tabrakan dijalan poros Medan-Binjai, Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal,Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (03/08/2020) siang.

Setiba mereka dilokasi kecelakaan, kemudian ada seorang oknum pria menghampiri mereka dan langsung melakukan pukulan kearah kepalanya dan secara spontan ia bertanya kepada orang tersebut,”Kenapa kau pukul aku. Apa salahku. Aku wartawan,”. Selanjutnya oknum pria itu menjawab,”Kenapa rupanya kalau wartawan, sudah hebat kali rupanya kalau wartawan,”ketus pria tersebut. Tak sampai disitu secara tiba-tiba juga oknum pria tersebut langsung melakukan pemukulan terhadap kepada rekannya Nortiana Manalu karena tidak senang difoto dan didokumentasikan.

Selanjutnya oknum pria tersebut berteriak kencang, “Wartawan kon…l kau,”ucapnya dengan nada garang

Kemudian Nortiana Manalu menghindar terjadi lagi pemukulan kearah kepalanya yang posisinya masih menggunakan helm, sehingga mengakibatkan telepon genggamnya terjatuh hingga pecah dibagian layarnya.

Ketika ditanya seperti apa ciri-ciri dan perawakan oknum pria yang memukul itu. Tetapi Nortiana Manalu mengatakan tidak mengetahui ciri-cirinya, karena kejadiannya berlangsung spontan dan sangat cepat. “Saya tidak kenal orangnya bang, karena kejadian itu terjadi sangat spontan dikeramaian,”ujarnya sembari meringis merasa kesakitan.

Akibat tindakan dugaan penganiayaan tersebut, korban tidak terima, kemudian korban pergi ke kantor Polsek Sunggal dengan maksud untuk membuat laporan atas kejadian dugaan penganiayaan tersebut. Setelah tiba di kantor polsek Sunggal, kemudian kedatangan mereka diterima dengan baik oleh petugas piket SPKT. Namun menurut Edison Harianja, disaat membuat laporan ada keanehan dan kejanggalan yang tidak sepatutnya terjadi dan membuat korban bingung, pasalnya petugas piket SPKT mengatakan bingung menentukan pasal tindak pidana apa yang akan dibuat kepada pelaku untuk menjerat pelaku.

“Semestinya petugas Polsek Sunggal terima laporan dulu dan tidak perlu menanyakan pasal apa yang dikenakan kepada pelaku, karena petugas kepolisianlah yang lebih faham dan mengerti untuk membuat pasalnya,”ujar Edison.

Aneh menurut Edison, oknum petugas itu menyarankan agar korban berkoordinasi dengan pemimpin redaksinya.

“Kenapa laporan wartawan tidak diterima di Polsek Sunggal ini. Ada apa pak ini,”tanya Edison kepada petugas Polsek Sunggal itu.

Terpisah, diruangan kantor media, Yoga selaku pemimpin redaksi dan Yusuf Ridha selaku Penasehat Hukum (ketua LBH Timsus) merespon cepat kegalauan korban Edison Harianja dan Nortiana Manalu. Kemudian setelah mereka berkoordinasi, selanjutnya mereka pergi ke kantor Polrestabes Medan untuk membuat laporan.

Pemimpin Redaksi, Yoga, Wapemred, Dodi, Ketua LBH, Yusuf, Budhi selaku dewan redaksi, Kabiro Langkat, Andra R Sembiring dan Rudi Koto, ikut mendampingi korban untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Kemudian laporan telah diterima dengan Nomor :STTLP/1907/VIII/2020/SPKT/Polrestabes Medan. Harapan korban kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko untuk dapat menindaklanjuti laporan tersebut. “Saya berharap kepada Bapak Kapolrestabes Medan untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan ini,”ucap Edison yang diamini rekannya.

“Kita akan sampaikan kepada pimpinan dan biar pimpinan yang mengarahkan anggota agar segera menindaklanjuti pengaduan ini,”ujar Kanit SPKT, W Sembiring.

Penulis :Bonni T Manullang

Editor  : T.Sitompul

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *