Direktur Utama Tanjak Network Diduga Kelola Tempat Penadahan CPO

DUMAI, HUKRIM, RIAU53 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Direktur Utama Tanjak Network, Nasron Sitinjak,yang berkantor di Jl.Sultan Syarif  Kasim No: 282, Kota Dumai, diduga kuat bebas mengelola tempat penadahan Crude Palm Oil (CPO) di Jl.Soekarno Hatta,Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan,Kota Dumai. Hal tersebut diperkuat dengan pengakuan Pemimpin Perusahaan Tanjak Network, Armen Djohar kepada sejumlah wartawan, saat bincang-bincang di salah satu kedai kopi di Kota Dumai, hari ini, Selasa (27/6/2023).

“Sebenarnya Nasron Sitinjak tidak ada hubungannya dengan koran harian Tanjak. Dia cuma sebagai donatur dengan Panda Pasaribu, kalau kerja tidak ada urusannya dengan kami. Kalau mau diberitakan usahanya itu, yah silahkan diberitakan, “kilah Armen Djohar dengan nada serius.

Dewan Redaksi Koran Tanjak Network, Panda Pasaribu, ketika dikonfirmasi, membenarkan Nasron Sitindak sebagai pengelola tempat penadahan CPO yang berada di Jl.Soekarno Hatta, Kota Dumai. “Coba langsung konfirmasi kepada pak Sitinjak terkait usaha CPO itu, karena saya sudah 8 hari sakit di rumah sakit umum,”ujar Panda Pasaribu.

Direktur Utama koran harian Tanjak Network, Nasron Sitinjak, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapannya.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan bahwa tempat penadahan CPO yang dikelola Nasron Sitindak sudah pernah digerebek aparat, tetapi hingga saat ini diduga masih bebas melakukan aktivitasnya menampung CPO disekitar pantai Kota Dumai dan diangkut ke gudang tempat penadahan CPO yang berada di Jl.Soekarno Hatta, Kota Dumai.

Menurut Sumber, usaha tempat penadahan CPO yang dikelola Nasron Sitinjak “dibekingi” oknum aparat yang berkantor di Jl. Sultan Syarif Kasim, Kota Dumai.

“Ada oknum aparat bernama Yus yang mengawasi usaha CPO Nasron Sitinjak itu, karena Nasron Sitinjak menampung CPO juga pakai layar tancap di daerah pinggir Jalan di Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan,”ungkap sumber, Selasa (27/6/2023), yang mohon namanya dirahasiakan.

Selain itu, ada lagi tempat pembongkaran CPO yang diduga dikelola Nasron Sitinjak disekitar pinggir pantai Dumai bebas beroperasi untuk menampung CPO dari Kapal tanker yang sedang berlabuh jangkar dipinggir pantai laut Dumai.***

Penulis: Jeston Karlop Situmeang