Dinkes Medan Akan Panggil Manajemen RS Murni Teguh

HUKRIM, RIAU, SUMUT19 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Seperti dirilis media ini sebelumnya, bahwa ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan pihak keluarga pasien mendatangi Rumah Sakit Murni Teguh yang beralamat Jl.Jawa No.2, Gg. Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (06/06/2020).

Kedatangan mereka menuntut keadilan dan keterangan dari pihak manajemen Rumah Sakit terkait meninggalnya salah satu pasien atas nama, Ruslan Br Simanjuntak warga Percut Sei Tuan Kota Medan yang dinyatakan meninggal akibat Covid-19.

Menurut keluarga, almarhumah Ruslan br Simanjuntak meninggal bukan karena Covid-19 melainkan karena kanker otak stadium III.

Selanjutnya, Manajemen RS Murni Teguh Medan telah dilaporkan ke Polda Sumut oleh Edward Sianturi yang merupakan anak kandung pasien Ruslan br Simanjuntak, Sabtu  (6/6/2029) lalu, dan laporan tersebut tertuang pada nomor: STTLP/983/VI/ 2020/Sumut/SPKT/III dengan pelapor atas nama Edward Sianturi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan,H.Erwin Effendi.Msc melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masrita Tobing, saat dikonfirmasi di ruang kantornya, Rabu (10/6/2020),  mengatakan bahwa Dinkes kota Medan akan memanggil pihak  manajemen RS Murni Teguh, “Itu nanti akan kita panggil kembali pihak Rumah Sakit,”ujar Masrita Tobing.

Dikatakannya, Dinkes Kota Medan akan mempertanyakan pihak Rumah Sakit terkait apa yang sudah dikerjakan oleh Rumah Sakit kepada pasien dan permasalahan apa yang ditemukan terhadap pasien, “Apa sebenarnya yang sudah dikerjakan, misalnya apa yang sudah ditemukan, dan mereka (Rumkit) harus kembali kepada peraturan yang ada,”kata Masrita.

Terkait kejadian yang dialami pasien di Rumah Sakit murni Teguh, ditambahkam Masrita mungkin RS sudah melihat ada indikasi Covid 19 terhadap pasien, sehingha RS memutuskan pasien harus mengikuti aturan kesehatan dalam penanganan pasien Covid 19.

Penulis: Bonni T.Manullang

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *