Den POM Pekanbaru Crosscheck Spanduk TNI Di Perkebunan Sawit Ilegal Di Kawasan Hutan

IMG-20170215-WA0006RIAU,WARTAPENARIAU.com- Terkait spanduk  berukuran 1 m X 6 m terbuat dari kain berlogo mengatasnamakan Institusi penegak hukum, POLRI, Kejaksaan Agung, KPK dan TNI Batalyon Intelijen Kostrad, Polisi Militer (PM), dan Korem 051 Jayakarta yang dipampangkan di atas tanah Kawasan Pengembangan Hutan Produksi  Model Minas Tahura SS. Hasyim yang mencuat di media ini, menimbulkan spekulasi banyak pihak.

Pasalnya spanduk Polisi Militer atau spanduk TNI tersebut berada IMG-20170204-WA0000dalam kawasan hutan produksi terbatas Minas, sehingga menimbulkan pertanyaan sejumlah kalangan dan termasuk LSM Gerakan Pemuda Melayu Riau di Kabupaten Kampar.

Pemasangan spanduk mengatasnamakan penegak hukum dan TNI tersebut, diduga dilakukan oleh segelintir pengusaha “nakal” ilegal yang mengalihfungsikan kawasan hutan KPHP Model Minas Tahura SS. Hasyim ribuan hektar, soalnya kawasan lindung Tahura SS. Hasyim yang luasnya 6.170 ha tersebut nyaris punah akibat hutannya digasak kemudian tanahnya dimiliki dan dijadikan perkebunan kelapa sawit tanpa mempertimbangkan dampak dari perambahan hutan tersebut.

Pembukaan hutan KPHP Model Minas Tahura untuk dijadikan kebun kelapas sawit tersebut berlangsung sejak tahun 1998 silam, tanpa izin Kementerian LH Kehutanan RI. Luas hutan KPHP Model Minas Tahura yang digasak sekitar 5.500 ha, pengusaha dan oknum yang membuka kawasan hutan KPHP Model Minas Tahura tersebut diantaranya Jamaluddin pensiunan PNS dan Acin alias Cindra Wijaya yang memiliki kebun sawit dalam kawasan KPHP Model Minas Tahura, yang luasnya mencapai ratusan hektar.

“Masih ada lagi sederetan para pengusaha lainnya yang mengalihfungsikan kawasan KPHP Model Minas Tahura secara ilegal, tapi sampai saat ini masih dibiarkan oknum aparat merajalela melakukan aktivitasnya tanpa adanya kontribusi kepada Negara,”ungkap Harianto Ketua Yaspani Yustisia.

Menurut Harianto, akibat pembiaran kawasan hutan diporakporandakan mafia tanah, maka pihaknya melalui Yaspani Yustisia telah menyurati institusi penegak hukum dan TNI yang tercantum pada spanduk yang dipampangkan dalam kawasan KPHP Model Minas Tahura tersebut.

“Surat sudah kita layangkan melalui titipan kilat kepada pimpinan TNI dan juga kepada Menteri Kehutanan Lingkungan Hidup dan kehutatan, Siti Nurbaya di Jakarta, tetapi sampai saat ini, Menteri Kehutanan, Siti Nurbaya terindikasi masih “pelihara” pelaku perusak kawasan hutan itu di kabupaten Kampar ini,”ucap Harianto.

Lanjutnya, untuk memastikan keberadaan plang Polisi Militer (PM) tersebut dalam kawasan KPHP Model Minas Tahura, Jumat (24/02/2017), Anggota Den Pom Pekanbaru melakukan cross chek kelapangan, diamini Kpt CPM,  Haryadi Pasi Lidkrim Den POM Pekanbaru. “Setelah ditelusuri oleh anggota Den POM spanduk bertuliskan Polisi Militer PM  itu belum ditemukan anggota,”ujar Kpt, CPM, Haryadi melalui telepon  genggamnya.

Menurut Harianto, anggota Den POM Pekanbaru yang turun kelapangan untuk melihat langsung spanduk Polisi Militer tersebut, mestinya didampingi masyarakat disekitar KPHP Model Minas Tahura, agar tidak salah alamat. “Soalnya anggota Den Pom yang kelapangan bukan ke kawasan KPHP model Minas Tahura melainkan ke Kota Garo, sementara spanduk bertuliskan Polisi Militer tersebut dalam kawasan KPHP Model Minas Tahura,”ujar Harianto

Harianto juga menginformasikan bahwa Letkol Deni dari kesatuan Kostrad akan turun ke lokasi KPHP Minas Tahura untuk melihat langsung spanduk Kesatuan Batalyon Intelijen Kostrad yang dipasang dilokasi KPHP.

“Kalau tidak ada halangan, menurut Letkol Deni, besok Sabtu (25/02/2017) dari Pekanbaru akan turun menuju lokasi KPHP Model Minas Tahura,”ujar Harianto.

Menurut Haryadi, pemasangan papan  nama berlogo Polisi Militer (POM) tersebut, Kemungkinan ada oknum yang mengatasnamakan Institusi PM dengan tujuan untuk mengamankan usahanya.

“Karena pernah terjadi di lokasi lain seperti itu, tapi hal ini akan kita selidiki siapa pelaku yang memasang spanduk mengatasnamakan institusi Polisi Militer tersebut. Karena tidak menafikkan bahwa Primer Koperasi Den POM Pekanbaru ada juga bermitra dengan pihak lain, tapi atas nama Koperasi Primer Den POM, bukan atas nama Institusi POM,”tegasnya.

Secara terpisah ucapan serupa juga disampaikan Ketua Primer Koperasi Kartika Gajahmada POMDAM I/BB, Lettu CPM Trya Tugis Timora, ketika dihubungi awak media ini melalui telepon genggam, Jumat (24/02/2017), terkait spanduk berlogo Polisi Militer (PM) yang diasumsikan sejumlah kalangan oknum pengusaha kebun kelapa sawit yang berlokasi di kawasan KPHK Model Minas Tahura SS. Hasyim, diduga berlindung di Institusi Polisi Militer. Lettu CPM Trya Tugis Timora membantah, “Itu tidak benar. Bekerjasama dengan mitra memang ada, tapi atas nama Primer Koprasi Kartika Gajah Mada POMDAM-I BB,  sepanjang usaha mitra tersebut legal. Koperasi Kartika tidak ada bermitra dengan pengusaha perkebunan kebun di KPHP Model Minas Tahura. Tidak ada itu,”bantahnya kepada awak media ini.*** (S.Purba).

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *