Dana BST Kemensos RI Belum Pernah Turun Ke Kecamatan Sunggal

RIAU, SOSIAL, SUMUT37 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Bantuan Sosial Tunai atau sering disebut BST Kemensos RI sebesar Rp. 600.000,- belum ada tanda-tanda akan turun ke wilayah Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, sehingga membuat masyarakat menjadi resah dan bertanya-tanya kepada perangkat pemerintah Desa.

Sementara sesuai informasi yang diperoleh wartapenariau.com, bahwa Dana BST tahap kedua sudah ada di kantor PT Pos Indonesia (Persero).

Untuk diketahui, ada dua mitra penyalur BST Kemensos RI selama tiga bulan, pertama PT Pos Indonesia mengcover sekitar 8,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan sisanya adalah disalurkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) dan total target penerima adalah 9 juta KPM di seluruh Indonesia.

Terkait belum turunnya Dana BST dari Kemensos RI tersebut, Eka Sihombing (26) kepada awak media mengakui, bahwa pamannya telah terdaftar sebagai penerima BST Kemensos RI sesuai data di Aplikasi Kemensos SIKS Dataku disitu tercantum atas nama Risma Sianturi (50) sebagai penerima BST dan Parulian Silalahi (50) warga Dusun 9 Kp Hotnauli Parsaoran Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Sedang, namun hingga kini dana BST tersebut belum pernah diterima baik gelombang 1 dan gelombang 2 oleh keluarganya.

Bukan hanya Eka dan keluhan warga lain Desa Purwodadi di Dusun 9 dan Dusun 10 mengalami hal yang sama. Ketika wartapenariau.com menyambangi kediaman penerima BST Risma Sianturi (50), yang didampingi Suaminya Parulian Silalahi (50), sontak membuat wartapenariau.com kaget karena kondisinya sakit-sakitan, lumpuh dan struk satu tahun terakhir, dan kondisi ekonomi keluarga ini cukup memprihatinkan dan saat diwawancara mengatakan belum pernah menerima bantuan apapun dari Pemerintah.

“Kami belum pernah diperhatikan pemerintah dan saya belum pernah dapat bantuan apa-apa,”ungkapnya.

Mengenai keluhan istrinya Parulian Silalahi membenarkan bahwa selama ini dirinya tidak pernah dapat perhatian dari Pemerintah dan bantuan BST pun yang sudah terdata belum ada juga menerima bantuan, baik BST gelombang 1 dan BST gelombang 2.

“Ya beginilah kondisi kami, sebenarnya kami sangat mengharapkan ada perhatian dari pemerintah, apalagi istri saya sudah sakit-sakitan, sudah lumpuh begini,”ujarnya sambil menunjukkan kondisi istrinya.

Kembali kepada Eka Sihombing, ketika data penerima BST dipertanyakan kepada Kadus 9 bermarga Panjaitan mengatakan bahwa data kemensos RI tersebut tidak benar dan ketika mendapat jawaban seperti itu membuat Eka geram dan semakin bertanya-tanya dalam benaknya. “Dibilang kadusnya data itu tidak benar dan itu hanya postingan biasa” Ungkap Eka menirukan pembicaraan Kadusnya.

Pengamatan dilapangan, sangat ironis banyak warga resah dan bahkan bertanya-tanya kenapa ada warga yang sudah menerima BLT Dana Desa masih juga terdaftar namanya di penerima BST kemensos RI. Keluh kesah warga ditumpahkan kepada wartapenariau.com konon katanya perangkat desa dan kadus tidak pernah memperhatikan warga secara langsung, dan tidak pernah mendapatkan informasi tentang bantuan apa saja yang akan diterima warga, “Mana ada Desa dan kadus memperhatikan kami, tidak pernah sosialisasi kepada warga, dan kalaupun ada pendataan tidak pernah pihak desa dan kadus turun kepada warga” ungkap warga dusin 9 dan 10 ini.

Terpisah, Rabu (27/05/2020), Kepala Desa Purwodadi Lasidi kepada wartapenariau.com membenarkan bahwa dana BST Kemensos RI belum ada turun dan bukan hanya kepada Keluarga Parulian Silalahi, namun semua warga Desa Purwodadi yang terdaftar namanya belum menerima dana BST. “Dana BST gelombang 1 belum ada turun,”kata Lasidi

Ketika wartapenariau.com menyampaikan keluhan warganya terkait adanya warga yang menerima double, Lasidi tidak menepis hal itu karena data BLT Desa, Kemensos, bahkan Data dari Gubernur berbeda beda. “Memang ada yang double, itu Pemprov muncul lagi ada tapi bukan kemauan kita yang mendoublekan,” kata Lasidi.

Tandasnya lagi data yang double bisa divalidasi lagi namun harus rapat dengan dusun dengan warga masing-masing, dan jika ada data yang double kata Kades akan bisa dirubah dengan musyawarah antara kadus dan warganya, “Kalau dia sudah dapat, ganti kepada orang lain yang belum dapat dan harus bermusyawarah dan nanti di BST nya kalau itu dari propinsi bisa kita rubah, dan koordinasi dengan Kecamatan” tandasnya.

Lasidi juga mengatakan jika BST turun maka akan tetap diserahkan kepada warga yang namanya tercantum, walaupun warga tersebut sudah menerima BLT Dana Desa, “Ya akan tetap dapat karena itu dipanggil dari Kantor Pos dan tidak melalui kita dan tidak bisa kita halangi, kecuali diserahkan ke desa dan koordiansi dengan Camat, ini sudah pernah dapat dan yang belum dapat masih ada, kira-kira itu disetujui dan kalau itu tidak melanggar aturan maka akan kita bagi” Ungkapnya.

Ditambah Kades lagi, data dari kemensos yang telah ditentukan kemensos RI tidak boleh dirubah dan nominal dikurangi oleh perangkat Desa. “Data itu dari kemensos dan tidak ada wewenang kita itu,” tambahnya.

Ketika hal tersebut dikonfimasi kepada Kadissos Deli Serdang, via telepon genggamnya, namun hingga berita ini dimuat belum ada tanggapannya.

Penulis : Bonni T.Manullang