Camat Medan Johor Bersedia Dialog Dan Revisi SK Pemberhentian Kepling X

HUKRIM, RIAU, SUMUT10 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Polemik pemecatan Kepala Lingkungn X, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan telah memasuki babak baru.

Ditemui dikantornya Camat Medan Johor, Zul F Ahmadi, Senin (03/08/2020) mengatakan, terkait pemberhentian Kepala Lingkungan X Juliaty Bangun (51) Kelurahan Kwala Belaka sudah sesuai mekanisme dan melalui proses panjang kurang lebih 1 bulan dan pengajuan pemberhentian Kepling X itu diajukan oleh Lurah Kwala Bekala melalui surat resmi dan semua pertimbangannya adalah dari kelurahan Kwala Bekala, “Pertimbangan itu semua berdasarkan laporan dan atas usulan dari Lurah,”bebernya.

Camat menambahkan pihaknya bersedia menerima masyarakat atau pihak-pihak tertentu yang ingin berdialog dengan dirinya terkait pemberhentian kepling X Kelurahan Kwala Bekala dan bahkan tambahnya SK pemberhentian yang sudah dikeluarkan bersedia untuk merevisi jika kepling X dapat membuktikan bahwa dirinya tidak ada melakukan kesalahan sesuai laporan lurah Kwala Bekala. “Kita siap mediasi dan klarifikasi untuk meluruskan permasalahan, tidak ada masalah,”ujarnya

Kemudian ketika disinggung mengenai surat pemberhentian nomor : 141/147/SK/MJ/VII/2020 yang sudah ditanda tangani olehnya, ia mengatakan bersedia merevisi kembali SK tersebut jika kepling X tidak terbukti melakukan kesalahan, “Kalau memang kita salah mengeluarkan SK dan kalau dari pertimbangan tadi tidak ada salahnya direvis,”pungkasnya.

Seorang warga Lingkungan X Kelurahan Kwala Bekala, yang dikondirmasi wartapenariau.com, Carles Manullang sangat menyayangkan pemecatan terhadap Kepling X dan ia meminta kepada Camat Medan Johor agar meminjau kembali keputusan dimaksud.

“Saya selaku warga Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor sangat menyayangkan dan sangat tidak terima atas tindakan dan pemecatan terhadap kepling X Juliaty Bangun, dan saya pribadi sangat berharap kepada Bapak Camat Medan Johor dan Lurah Kwala Bekala supaya surat pemecatan terhadap kepling X kiranya ditinjau kembali, dikarenakan beberapa poin/kesalahan yang di sangkakan terhadap kepling X tidak relevan,”ujarnya Jumat (31/07/2020).

Juliaty Bangun (51), ketika dikonfirmasi wartapenariau.com di kediamannya mengatakan bahwa dirinya tidak pernah meminta warga untuk membawa materai dan yang dikatakan saat itu bagi warga yang bukan kartu keluarga (KK) di lingkungan X membuat pernyataan diatas materai, alasannya karena bantuan kepada lingkungan X tidak kunjung ada. Olehnya muncul suara yang tidak diinginkan dirinya, sehingga ada warga mengatakan harus memberi materai.

Juliaty saat itu di pertanyakan kepada warga siapa yang menyuruh warga membawa materai dan warga menjawab kata orang-orang. “Saya tidak pernah meminta warga saya membawa materai dan saya bilang waktu itu bagi yang bukan kartu keluarganya lingkungan X membuat pernyataan diatas materai,”jelasnya.

Seperti dirilis media ini sebelumnya, bahwa surat pemberhentian tertuang dalam surat keputusan Camat Medan Johor, Kota Medan Nomor : 141/147/SK/MJ/VII/2020 tentang pemberhentian kepala lingkungan di wilayah Kecamatan Medan Johor.

Surat pemberhentian dikeluarkan atas dasar permohonan surat Lurah Kwala Belaka Nomor : 660.2/2005 pertanggal 15 Juli 2020.

Lurah Kwala Bekala, RO Sintong Jeita Sagala menjelaskan alasan pemecatan kepling X karena adanya 3 pelanggaran yang dilakukan.

“Pertama menyangkut tentang judi tembak ikan yang beroperasi dirumahnya. Kedua meminta materai kepada warga yang bukan warganya. Ketiga kejadian oknum marinir ribut dengan warganya dan tidak dilaporkan kepada dirinya,”ungkap Lurah Kwala Bekala.

Lurah Kwala Bekala tidak menampik bahwa dirinya belum pernah mengeluarkan surat peringatan kepada kepling X atas pelanggaran yang dilakukan namun langung diberhentikan.

“Saya menangkap pelanggarannya sudah mencoreng institusi, dan memang surat peringatan 1, 2 dan 3 tidak ada,”ujarnya Rabu (29/7/2020).

Penulis: Bonni T.Manullang

Editor : T.Sitompul

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *