Camat Dumai Timur “Intervensi” Pemilihan Ketua RT Di Kelurahan Teluk Binjai

DUMAI, HUKRIM, RIAU22 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Dalam Perwako Dumai nomor: 22 tahun 2007, pasal 21, jelas disebutkan bahwa Lurah meminta Ketua LPMK untuk melaksanakan pemilihan selambat-lambatnya 3 bulan, sebelum masa tugas RT berakhir.

Di Kelurahan Teluk Binjai, penerapan Perwako tersebut sudah dilaksanakan oleh ketua LPMK Ismail. Jabatan 20 RT yang ada di Kelurahan Teluk Binjai, sudah berakhir pada tanggal 30 Juni 2020 lalu. Atas permintaan Lurah Robby Hermawan, Ismail sudah memilih 20 calon ketua RT yang akan di SK kan.

Kesemuanya daftar nama beserta tanda tangan warga masing-masing daerah RT sudah di lengkapi sebagai bukti dukungan warga, terhadap Plt RT.

Lurah Robby Hermawan yang diawalnya menyetujui kesemua calon untuk di SK kan sebagai Plt, justru malah menolak mengeluarkan SK.

Setelah diselidiki para kandidat RT, ternyata hal tersebut terjadi diduga karena adanya “intervensi Camat Dumai Timur Zulfahren”.

Hal tersebut di buktikan dengan adanya percakapan telepon, antara Lurah Robby Hermawan dengan Camat, Zulfahren.

Ketika terjadi percakapan telepon tersebut semua kandidat sama-sama mendengar lewat suara speaker telepon genggam Robby Hermawan.

“Lantik saja RT lama,”kata Zulfahren kepada Robby Hermawan didengar secara bersama oleh para kandidat dan Ismail, di kantor Lurah.

Dan yang disesali, Robby Hermawan mengikuti perintah Zulfahren, apakah hirarki yang diduga salah juga patut diikuti.?

Tidak puas, para kandidat dan pengurus LPMK bersama-sama menuju kantor Camat untuk meminta klarifikasi pernyataan Zulfahren. Lama ditunggu tidak muncul, pengurus LPMK berinisiatif mengundang anggota DPRD dapil Dumai Timur, Andi Silitonga.

Kedatangan Andi Silitonga membawa secercah harapan. Dengan tegas dan lantang, Andi Silitonga meminta pertanggungjawaban Robby Hermawan dan Zulfahren atas kisruh pemilihan RT di Kelurahan Teluk Binjai tersebut. “Pelayan masyarakat apa Lurah dan Camat seperti anda-anda ini.?,”tegas Andi Silitonga.

Camat Zulfahren, justru buang badan dengan mengatakan, “Saya tidak ada intervensi,”bantahnya.

Robby Hermawan yang merasa dikorbankan tertunduk dengan mimik pucat pasi di ruang Camat.

Setelah didesak Andi Silitonga, akhirnya Zulfahren menarik ucapan “intervensi” kepada Robby Hermawan. “Silahkan Lurah lakukan pelantikan Plt RT,” imbuh Zulfahren.

Dengan terjadinya jalan keluar atas polemik pemilihan RT se-Teluk Binjai tersebut, Robby Hermawan menjawab kepada para kandidat dan pengurus LPMK dihadapan Andi Silitonga. “Saya akan kumpulkan besok Jumat (3/7/2020) para mantan RT untuk surat keputusan pengangkatan Plt RT, saya akan keluarkan hari Senin (6/7/2020),”ucap Robby Hermawan.

Penulis : Effendy Sitompul

Editor   : T.Sitompul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *