Benarkah Penampung Limbah CPO Dari Kapal Tanker Memiliki Izin?

DUMAI, HUKRIM, RIAU41 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Tempat pembongkaran dan penampungan limbah Crude Palm Oil (CPO), yang diduga dikelola N.Sitinjak di petak panjang Sungai Dumai bebas beroperasi untuk menampung CPO dari Kapal tanker yang sedang berlabuh jangkar dipinggir pantai laut Dumai.

Yang menjadi pertanyaan publik saat ini, apakah usaha pembongkaran, penampungan CPO dan jual beli CPO tersebut membayar pajak kepada kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai?

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada pengelolanya,N.Sitinjak via telepon selulernya, Minggu (5/9/2021)  mengakui telah memiliki izin untuk menampung dan membongkar CPO dari kapal tanker yang berlabuh di Pelabuhan Dumai.

Saat ditanya izin apa yang dimilikinya,dan kemanakan limbah CPO tersebut dipergunakan? Dijawab N.Sitinjak,”Silahkan datang kegudang saya untuk melihatnya. Pertanyaan kau itu seperti Polisi saja,”ucapnya dengan nada “arogan” kepada Wartapenariau.com.

Sementara itu, izin pembongkaran dan penampungan limbah CPO yang dikelola oleh N.Sitinjak perlu ditelusuri oleh pihak yang berkompeten termasuk pihak KSOP Dumai dan juga pihak Pemerintah Kota Dumai, melalui Dinas Lingkungan Hidup, seperti apa izin tempat pembongkaran limbah CPO yang dikelola N.Sitinjak tersebut dan dari instansi mana yang mengeluarkan izin tersebut, agar tidak menjadi menimbulkan masalah terhadap lingkungan hidup di Kota Dumai, sebab persoalan limbah dapat membahayakan kelangsungan makhluk hidup secara khusus manusia, jika penanganan limbah tersebut tidak sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku di Negara ini.

Sementara itu, dari beberapa sumber mengatakan kepada Wartapenariau.com ,bahwa izin yang dimiliki oknum pengusaha untuk penampung limbah CPO dari kapal tanker dipinggir laut Dumai, diduga dimanfaatkan untuk hal-hal yang melawan hukum, seperti kedok saja untuk menampung CPO ilegal dari kapal tanker dipinggir laut Dumai.

Tidak tertutup kemungkinan bahwa izin tersebut dimanfaatkan untuk mengelabui para aparat penegak hukum. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum yang ada diwilayah Kota Dumai agar menindak tegas siapa saja yang melawan hukum.

Penulis:  Jeston Karlop Situmeang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *