Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Limbah Alat Kesehatan

DUMAI, HUKRIM, RIAU12 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Kantor Bea Cukai Dumai menggagalkan upaya penyelundupan limbah alat kesehatan dengan mengamankan empat truk yang berisi sarung tangan latex bekas dan obat-obatan beserta tujuh orang pengangkut diduga asal Malaysia yang akan dimasukkan ke Indonesia melalui Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Jumat (15/1/2021).

Hal tersebut terungkap saat Bea Cukai Dumai berhasil menegah dan menindak masuknya barang barang berupa alat kesehatan (Sarung tangan dari karet) yang kemungkinan tidak layak pakai (bekas).

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menegah dan menindak masuknya barang barang berupa alat kesehatan (sarung tangan dari karet) yang kemungkinan tidak layak pakai atau bekas.

Ia menambahkan, pihaknya juga berhasil menegah obat-obatan berbagai jenis, tanpa ketentuan kepabeanan.

“Penindakan yang kita lakukan ini berada di daerah Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bangko Pusako, Kababupaten Rokan Hilir, diduga merupakan barang impor yang tidak mengindahkan ketentuan kepabeanan,” ‎katanya, Senin (18/1/2021)).

Gatot menerangkan, untuk kronologis kejadian, yang mana pada Kamis (14/1/ 2021) Bea Cukai Dumai, mendapatkan informasi tentang adanya kapal yang sedang melakukan aktifitas pembongkaran barang impor di sekitar Rokan Hilir, Provinsi Riau.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 21.00 petugas Bea Cukai Dumai menuju lokasi pembongkaran untuk memastikan kebenaran informasi,” sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskanya, setelah menindaklanjuti infomasi tersebut, sekitar pukul 21.45 petugas menemukan dua truk yang dicurigai, kemudian petugas melakukan pembuntutan terhadap kedua truk tersebut, sembari terus melakukan koordinasi.

Diterangkanya, sekitar Pukul 01.30 Jumat (15/1), truk tersebut berhenti untuk istirahat dan kemudian bergabung dengan dua truk lainnya disekitar Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan, Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

Diakuinya, Pukul 02.00 Tim Bea Cukai Dumai bekerja sama dengan POM AL Dumai melakukan pemeriksaan terhadap mobil truk tersebut dan mengamankan empat buah mobil truk dan barang yang dimuat didalamnya berupa obat obatan yang diduga ilegal, serta limbah alat kesehatan berupa sarung tangan bekas yang diduga asal impor.

Gatot menjelaskan, atas temuan dugaan pelanggaran, petugas Bea Cukai Dumai melakukan penegahan dan penyegelan terhadap barang dan sarana pengangkut, serta tujuh orang yang mengangkut barang barang tersebut dan dibawa menuju Kantor Bea Cukai Dumai guna pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut.

“Saat ini terhadap dua truk dengan muatan 201 karton obat-obatan telah diserah terimakan ke BPOM Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut, sementara terhadap dua truk dengan muatan 550 karung berupa limbah sarung tangan latek, masih proses penelitian dengan berkoordinasi Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau,” terangnya.

Terkait kebaradaan barang bekas alkes tersebut akan diapakan, Gatot menyampaikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. “Tim petugas masih memeriksa keterangan saksi yang kita amankan terkait akan dibawa kemana dan diapakan barang barang sisa alat kesehatan tersebut,” tegasnya.***(rilis)

Editor: T.Sitompul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *