BC Dumai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Tanpa Tersangka

DUMAI, HUKRIM, RIAU15 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai Dilaksanakan pemusnahan sejumlah barang ilegal temuan tak bertuan, Jumat (22/07/2022), bertempat dilapangan Gudang Bea Cukai Kota Dumai.

Barang ilegal tersebut telah ditetapkan menjadi barang milik negara yang berasal dari hasil penindakan oleh petugas BC Dumai tersebut tahun  2021-2022.

Adapun barang ilegal hasil penegahan dan penindakan yang dilakukan oleh petugas BC Dumai tersebut, karena barang – barang tersebut melanggar ketentuan larangan pembatasan (Laras) saat importasinya dan melanggar ketentuan Undang-Undang Cukai serta ketentuan kepabeanan.

Pemusnahan barang ilegal ini dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pihak kantor pelayanan kekayaan  negara dan lelang atas nama menteri keuangan republik Indonesia, dan tidak melalui keputusan pengadilan negeri sesuai dengan siaran pers dari pihak kantor Bea Cukai Dumai.

Beberapa jenis barang ilegal yang dimusnahkan dengan cara dibakar, antara lain rokok, ball pres, tali, ban bekas, sepatu, kemasan obat-obatan, tas, jok mobil, susu, rempah, Milo, Kapal motor (KM) Risky Baru dan sebuah mesin speet boat.

Berdasarkan keterangan BC Dumai, bahwa barang ilegal tersebut bernilai kurang lebih Rp 2. 401.967.142. jika beredar bebas di masyarakat.

Plt Kakan BC Dumai menjelaskan, penegakan dan penindakan dilakukan sesuai dengan bidang kepabeanan Uundang-Undang  Nomor: 17 tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor: 39 tahun 2007 tentang Cukai.

Ketika awak media ini mengkonfirmasi terkait dengan tidak adanya tersangka, Plt Kepala Bea Cukai, Bambang Sukoco menjelaskan dalam penegahan dan penindakan pihak BC Dumai tidak menemukan tersangka dan barang ilegal tersebut diakuinya.

Barang temuan dan tak bertuan ini, akan tetapi dalam rilis siaran persnya mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk memberikan efek jera, tetapi maksud Plt Kepala Kantor BC Dumai ini, mungkin agar rokok dan semua barang yang dimusnahkan tersebut jera dan tidak mau lagi diselundupkan atau tak mau lagi ilegal ke depan.

Hadir dalam acara kegiatan pemusnahan barang ilegal tersebut, Kapolres Dumai diwakili, Dan Lanal Dumai, Dandim, Kejari, KPKNL, PN Dumai dan yang lainnya.***

Penulis: JK. Situmeang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *