BC Dumai Limpahkan 39,936 Gram Daun Ganja Kering Hasil Penindakan

DUMAI, HUKRIM, RIAU12 Views

DUMAI, wartapenariau.com-Barang Bukti (BB) daun Ganja kering seberat 39,936 gram beserta tiga terduga pelaku yang diamankan petugas BC Dumai diserahterimakan ke penyidik Sat Narkoba Polres Dumai.

Pelimpahan dilakukan pihak BC Dumai ke penyidik Sat Narkoba Polres Dumai, usai pemeriksaan awal dan ekspos ke media, Rabu (10/7/2019).

Hal ini disampaikan Kepala Kantor BC Dumai, Fuad Fauzi, dalam acara ekspos atau press Release penindakan narkotika jenis ganja kering 39,939 gram tersebut.

Dalam acara ekspos hasil penindakan narkotika jenis ganja kering tersebut tampak diliput sejumlah awak media online dan LSM di kota Dumai.

Pasca acara ekspos hasil penindakan itu di Kantor BC Dumai, tampak Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Novarianti Sinaga mengemas Barang Bukti (BB) narkotika sejumlah 38 paket setara 39,936 gram dengan nilai jual sekitar Rp.200 juta itu.

Dalam perkara ini terdapat tiga orang terduga pelaku rencana penyelundupan daun ganja kering diamakan dengan initial KS merupakan perempuan berperan sebagai penunjuk jalan.

Terduga pelaku lainnya juga perempuan berinitial SL disebut berperan sebagai membantu penunjuk jalan dan AR sebagai Supir angkutan umum yang membawa dua karton berisi 38 paket daun ganja ketiganya warga Dumai juga turut diamankan.

Menurut Kakan BC Dumai, Fuad Fauzi, bahwa hasil penyidikan awal oleh pihaknya, BB daun ganja sebanyak 38 paket disebut dibawa dari daerah Aceh dan rencananya akan diselundupkan ke Malaysia.***(Tambunan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *